
GRESIK – jurnalpolisi.id
Tim Jurnal Polisi News secara resmi melaporkan pihak manajemen PT Satu Saudara Sejahtera ke Polsek Cerme, Polres Gresik, terkait dugaan pencemaran nama baik institusi kepolisian yang diduga dilakukan melalui pernyataan pemilik perusahaan. Laporan tersebut juga berkaitan dengan pemberitaan mengenai dugaan praktik rentenir yang disebut beroperasi dengan kedok koperasi.
Laporan itu dibuat setelah beredar sebuah rekaman video yang memperlihatkan pemilik perusahaan menyampaikan pernyataan yang diduga mengklaim telah memberikan setoran bulanan kepada aparat kepolisian, mulai dari tingkat Polsek Cerme, Polres Gresik, hingga Polda Jawa Timur. Dalam rekaman yang sama, pemilik perusahaan juga dinilai menunjukkan sikap arogan yang terkesan menganggap dirinya kebal hukum dan memperoleh perlindungan dari aparat.
Sebagai media yang selama ini menjalin kemitraan dengan TNI dan Polri dalam penyebaran informasi kepada masyarakat, Tim Jurnal Polisi News menilai pernyataan tersebut berpotensi mencoreng nama baik serta menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian apabila tidak didukung dengan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada sore hari pihak pemilik PT Satu Saudara Sejahtera telah dipanggil oleh penyidik Polsek Cerme untuk dimintai klarifikasi. Dalam pemeriksaan tersebut, yang bersangkutan disebut telah memberikan penjelasan sekaligus menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan yang sebelumnya beredar.
Meski demikian, Tim Jurnal Polisi News menegaskan bahwa permintaan maaf tidak serta-merta menghentikan proses hukum yang sedang berjalan. Menurut tim pelapor, seluruh dugaan pelanggaran tetap harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap jajaran Polsek Cerme dapat bertindak secara profesional, objektif, dan transparan terhadap pihak yang diduga telah mencemarkan nama baik institusi kepolisian. Proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu agar memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar perwakilan Tim Jurnal Polisi News.
Sebagai bentuk pengawalan terhadap perkara tersebut, Tim Jurnal Polisi News juga telah mengirimkan tembusan laporan beserta rekaman video yang dijadikan barang bukti kepada Kapolres Gresik dan Kapolda Jawa Timur pada Senin lalu.
Selain menempuh jalur hukum, pelaporan ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi para pelaku usaha maupun masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik. Setiap informasi yang disampaikan hendaknya dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menimbulkan persepsi yang berpotensi merugikan pihak lain.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penanganan laporan masih berlangsung di Polsek Cerme. Tim Jurnal Polisi News menyatakan akan terus memantau perkembangan perkara tersebut serta menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Laporan: Tim Jurnal Polisi News




