
Purbalingga – jurnalpolisi.id
Polsek Purbalingga bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait dugaan aksi balap liar di wilayah Kelurahan Bancar, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Sabtu (25/7/2026) pagi.
Satu sepeda motor tanpa plat nomor dan empat pemuda diamankan. Mereka diduga terlibat sebagai pelaku maupun pendukung serta penonton balap liar.
Kapolsek Purbalingga AKP Setiadi menjelaskan, sekitar pukul 05.52 WIB pihaknya menerima informasi dari Call Center 110 Polres Purbalingga mengenai adanya aksi balap liar di Jalan S. Parman.
“Petugas segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Namun, saat tiba di lokasi, kegiatan balap liar diduga sudah selesai dan para pelaku maupun penonton telah membubarkan diri,” ujarnya.
Menurut Kapolsek, sekitar pukul 07.10 WIB pihaknya kembali mendapat laporan warga terkait kerumunan remaja di Jalan Pucung Rumbak Kelurahan Bancar. Kerumunan remaja tersebut diduga merupakan bagian dari balap liar yang sebelumnya ada di Jalan S. Parman.
“Kerumunan tersebut diduga kelompok yang sebelumnya terlibat dalam aktivitas balap liar di Jalan S. Parman. Saat didatangi, sebagian remaja berusaha melarikan diri,” jelasnya.
Di Jalan Pucung Rumbak, petugas berhasil mengamankan empat orang pemuda beserta satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja berwarna putih tanpa plat nomor. Tiga orang asal Kabupaten Banjarnegara dan satu orang asal Kabupaten Purbalingga.
“Saat diperiksa, keempat remaja tersebut mengakui sebagai bagian dari kegiatan balap liar di jalan S. Parman yang sudah sudah bubar,” kata Kapolsek.
Menurut Kapolsek, empat pemuda yang diamankan bersama satu sepeda motor barang bukti kemudian diserahkan kepada Satuan Lalu Lintas Polres Purbalingga untuk penanganan lebih lanjut.
“Barang bukti berupa sepeda motor tanpa pelat nomor berikut empat pemuda yang diamankan kemudian diserahkan ke Satlantas Polres Purbalingga,” ujar Kapolsek.
Kapolsek mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban melalui layanan darurat 110. Menurutnya kerja sama masyarakat dengan kepolisian bisa mendukung keamanan dan ketertiban di wilayah Purbalingga.
( Arif JPN )




