
SAMARINDA jurnalpolisi.id
Tim Respons Bencana Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalimantan Timur bergerak cepat menangani kebakaran yang melanda sebuah bangunan yang difungsikan sebagai tempat tinggal, warung, dan usaha pencucian motor di Jalan Ciptomangunkusumo, RT 04, Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Samarinda Seberang, Kamis (23/7/2026).
Laporan kebakaran diterima pada pukul 10.20 Wita. Hanya berselang satu menit, personel piket yang dipimpin Aipda Raharjo bersama Brigpol Ferry Tyas langsung diberangkatkan menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 10.28 Wita. Setibanya di lokasi, personel segera melakukan pengamanan area sekaligus membantu proses pemadaman bersama unsur terkait hingga api berhasil dipadamkan sepenuhnya.
Dansat Brimob Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol. Ronny Suseno, S.I.K., M.H., mengatakan kecepatan respons menjadi bagian dari komitmen Brimob dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya saat terjadi keadaan darurat.
“Kehadiran Tim Respons Bencana di lokasi merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan bantuan kemanusiaan secara cepat. Kami berupaya meminimalkan dampak kerugian sekaligus memastikan proses penanganan di lapangan berjalan aman, tertib, dan efektif,” ujar Ronny Suseno.
Sementara itu, Kabag Ops Satbrimob Polda Kaltim, AKP Nugroho Widihyanto, S.H., M.H., menjelaskan berdasarkan informasi awal, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik saat warung dalam keadaan tutup. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.
“Dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa.
Pemilik bangunan mengalami luka bakar ringan pada bagian tangan dan telah mendapatkan penanganan medis. Personel juga tetap bersiaga melakukan pengamanan di lokasi pascakebakaran untuk mengantisipasi potensi bahaya lainnya,” katanya.
Setelah api berhasil dipadamkan, personel bersama petugas terkait melakukan proses pendinginan guna memastikan tidak ada titik api yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
Hingga seluruh rangkaian penanganan selesai, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif.
Satbrimob Polda Kalimantan Timur mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kelistrikan dengan rutin memeriksa instalasi listrik dan memastikan seluruh peralatan elektronik dalam kondisi aman saat ditinggalkan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya kebakaran yang dapat mengancam keselamatan jiwa maupun menimbulkan kerugian harta benda.
Respons cepat yang ditunjukkan Tim Respons Bencana Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim menjadi wujud nyata kesiapsiagaan Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan bencana dan situasi darurat.
( Alfian )




