
Balikpapan – jurnalpolisi.id
Kebakaran melanda kawasan permukiman padat penduduk di Jalan Prona III RT 19, Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur, Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 13.15 Wita. Peristiwa tersebut menghanguskan dua unit rumah dan menyebabkan satu rumah lainnya terdampak. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Berdasarkan data kepolisian, rumah yang diduga menjadi sumber awal kebakaran merupakan milik Puji Handoko, sementara satu rumah lainnya yang ikut terbakar diketahui milik Deny Tri Phambudi. Hingga kini, nilai kerugian material masih dalam proses pendataan oleh pihak berwenang.
Dari hasil keterangan para saksi di lokasi, kebakaran diduga bermula sekitar pukul 12.45 Wita ketika Puji Handoko baru pulang dari masjid usai menunaikan salat. Saat memasuki kamar, ia mendapati kipas angin di dalam ruangan telah terbakar. Korban sempat berupaya memadamkan api menggunakan air, namun kobaran api dengan cepat merambat ke kasur dan membesar hingga akhirnya ia keluar rumah untuk meminta pertolongan warga.
Sekitar pukul 13.00 Wita, warga sekitar yang mendengar teriakan korban segera berdatangan dan berusaha memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Di saat bersamaan, warga lainnya menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Balikpapan, BPBD, serta Polsek Balikpapan Selatan untuk meminta bantuan.
Petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 13.15 Wita dan langsung melakukan upaya pemadaman.
Berkat respons cepat petugas yang dibantu aparat kepolisian, TNI, Brimob, BPBD, relawan, dan masyarakat, kobaran api berhasil dikuasai sekitar pukul 14.30 Wita. Selanjutnya dilakukan proses pendinginan guna memastikan tidak ada titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Setelah situasi dinyatakan aman, Tim Inafis Satreskrim Polresta Balikpapan memasang garis polisi (police line) dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran.
Dalam penanganan peristiwa tersebut, sebanyak sembilan unit mobil pemadam kebakaran, dua unit mobil tangki BPBD Kota Balikpapan, satu unit ambulans Rescue, personel Polresta Balikpapan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tim Rescue Brimob Polda Kalimantan Timur, serta sejumlah relawan diterjunkan ke lokasi untuk membantu proses pemadaman, pengamanan, dan evakuasi.
Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol Abu Sangit S H.M.H menyampaikan bahwa dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting arus pendek listrik yang berasal dari kamar utama rumah milik Puji Handoko. Meski demikian, penyebab pasti masih menunggu hasil penyelidikan dan olah TKP yang dilakukan Unit Reskrim bersama Tim Inafis Polresta Balikpapan.
Kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Namun, dua rumah mengalami kerusakan berat akibat kebakaran, sementara satu rumah lainnya terdampak. Polisi juga mengapresiasi kesigapan petugas pemadam kebakaran, aparat gabungan, serta masyarakat yang bergerak cepat sehingga api dapat segera dikendalikan dan tidak meluas ke bangunan lain.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran dengan rutin memeriksa kondisi instalasi listrik, memastikan penggunaan peralatan elektronik sesuai standar keamanan, serta segera melaporkan kepada petugas apabila terjadi keadaan darurat guna meminimalkan risiko yang lebih besar.
( Alfian )




