
BANYUWANGI, jurnalpolisi.id
Satlantas Polresta Banyuwangi menginformasikan akan adanya penutupan sementara arus lalu lintas di Jembatan Kajarharjo, KM. SBY 247 +057 Desa Kajarharjo, Kecamatan Kalibaru.
Penutupan dilakukan dalam rangka Pemeliharaan Berkala jembatan yang dijadwalkan mulai 21 Juli 2026 s/d 22 September 2026.
Selama masa pemeliharaan, arus lalu lintas di lokasi tersebut akan diberlakukan sistem buka-tutup dan dialihkan ke Jalur Alternatif.
Jalur Alternatif 1 – Khusu Kendaraan kecil satu arah dari jember.
Bagi pengguna jalan dari arah Jember menuju Banyuwangi, dapat melalui rute berikut.
Dari Jl. Nasional 3/Jl. Jember, perjalanan ke arah Jl. Joyo Sukarto sejauh kurang lebih 2,7 km.
Di percabangan, ambil jalur kanan menuju Jl. KH. Affifie dan ikuti sejauh 750 m hingga mencapai pertigaan Jl. Nasional 3/Jl. Jember, Belok kiri untuk melanjutkan perjalanan menuju arah Kota Banyuwangi.
Satlantas Polresta Banyuwangi menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang, Mengikuti arahan petugas di lapangan, Merencanakan perjalanan lebih awal untuk menghindari keterlambatan.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Pemeliharaan ini dilakukan demi keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Mari bersama-sama tertib berlalu lintas,” imbau Satlantas Polresta Banyuwangi.
Jurnalis : Boby




