
Teluk Lecah, jurnalpolisi.id
20 Juli 2026 SPBU Teluk Lecah bernomor 16.287.090 diduga menghentikan pelayanan sebelum jam operasional berakhir pada Senin (20 Juli). Berdasarkan informasi yang diperoleh, SPBU tersebut beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Namun, sejumlah warga mengaku saat tiba di lokasi sekitar pukul 16.45 WIB, pelayanan pengisian BBM sudah tidak lagi dilakukan. Sejumlah pengendara sepeda motor maupun mobil mengaku telah menempuh perjalanan hingga puluhan kilometer demi mendapatkan BBM jenis Pertalite di SPBU tersebut.
Setibanya di lokasi, mereka mendapati SPBU sudah tidak melayani pengisian bahan bakar, meskipun waktu menunjukkan sekitar 15 menit sebelum jam operasional yang disebutkan berakhir. Bagi masyarakat sekitar, SPBU Teluk Lecah merupakan salah satu SPBU terdekat untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar sehari-hari. Kondisi ini dinilai menyulitkan warga, terutama mereka yang datang dari daerah yang cukup jauh dan bergantung pada SPBU tersebut.
Sejumlah warga mengaku terpaksa pulang dengan perasaan kecewa, sementara sebagian lainnya harus melanjutkan perjalanan menuju SPBU lain yang berjarak lebih jauh.
Menurut mereka, hal tersebut menyebabkan tambahan waktu perjalanan serta biaya operasional. Masyarakat berharap pengelola SPBU dapat memberikan pelayanan sesuai dengan jam operasional yang telah ditetapkan, yakni mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Apabila terjadi kendala operasional, gangguan teknis, atau keterbatasan stok BBM, warga berharap pihak SPBU dapat memberikan informasi secara terbuka agar masyarakat tidak datang dengan sia-sia.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBUas Teluk Lecah terkait dugaan penghentian pelayanan sebelum jam operasional berakhir. Media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak pengelola agar pemberitaan ini memenuhi prinsip keberimbangan dan memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat.(Asmadi)




