
PENAJAM PASER UTAR jurnalpolisi.id
Polsek Waru, Polres Penajam Paser Utara (PPU), terus mengedepankan langkah preventif dalam menekan aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat. Melalui patroli rutin yang dilaksanakan personel Piket Jaga Regu III, sejumlah remaja yang diduga terlibat balap liar diberikan pembinaan dan edukasi sebagai upaya membangun kesadaran hukum serta meningkatkan keselamatan berlalu lintas, Sabtu (18/7/2026) malam.
Kegiatan tersebut dilakukan setelah petugas mendapati adanya aktivitas balap liar di wilayah hukum Polsek Waru yang dinilai membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya, sekaligus berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Dalam penanganannya, petugas lebih dulu melakukan pendataan terhadap seluruh remaja yang terjaring dengan mencatat identitas dan bentuk pelanggaran yang dilakukan. Pendataan itu menjadi bagian dari proses pembinaan agar para pelanggar memahami konsekuensi hukum atas setiap tindakan yang dilakukan.
Selain memberikan edukasi, petugas juga melakukan penindakan terhadap kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan teknis. Knalpot brong yang digunakan para pelanggar langsung ditertibkan dan diganti dengan knalpot standar sesuai spesifikasi kendaraan. Sementara pengendara yang tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diberikan teguran untuk segera melengkapi persyaratan sesuai aturan yang berlaku.
Sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya, para remaja juga diminta membuat surat pernyataan. Dalam pernyataan tersebut mereka menyatakan siap diproses sesuai ketentuan hukum oleh Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Penajam Paser Utara apabila kembali melakukan aksi balap liar maupun pelanggaran lalu lintas lainnya.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU., melalui Kapolsek Waru AKP Widodo mengatakan, pendekatan humanis melalui pembinaan menjadi langkah awal yang diutamakan sebelum dilakukan tindakan hukum.
“Balap liar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, tetapi juga dapat mengancam keselamatan jiwa, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Karena itu, kami mengedepankan edukasi agar para remaja memahami risiko serta konsekuensi hukum dari perbuatan tersebut,” kata AKP Widodo.
Meski mengutamakan pendekatan persuasif, ia menegaskan kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan secara berulang. Pelaku yang kembali terlibat balap liar maupun menggunakan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
AKP Widodo juga mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari. Menurutnya, peran keluarga sangat penting dalam mencegah keterlibatan remaja dalam aksi balap liar sekaligus memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi standar keselamatan dan kelengkapan administrasi.
“Sinergi antara keluarga, masyarakat, dan kepolisian menjadi kunci dalam mencegah balap liar serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Polres Penajam Paser Utara memastikan akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif di sejumlah titik yang rawan dijadikan arena balap liar. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Polres PPU berharap pembinaan yang dilakukan dapat meningkatkan kesadaran para remaja untuk meninggalkan balap liar serta menyalurkan minat dan bakat di bidang otomotif melalui kegiatan yang positif, aman, dan sesuai ketentuan hukum.
( Alfian)




