
PENAJAM PASER UTARA jurnalpolisi.id
Polsek Waru, Polres Penajam Paser Utara (PPU), terus mengintensifkan upaya pencegahan balap liar melalui pendekatan edukatif yang dibarengi penegakan aturan lalu lintas. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polsek Waru, Sabtu (18/7/2026) malam.
Personel Piket Jaga Regu III Polsek Waru memberikan pembinaan kepada sejumlah remaja yang kedapatan melakukan aksi balap liar di salah satu ruas jalan.
Aktivitas tersebut dinilai membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya serta berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Dalam kegiatan itu, petugas mendata identitas seluruh remaja yang terjaring beserta bentuk pelanggaran yang dilakukan. Pendataan tersebut menjadi bagian dari proses pembinaan sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakan yang dilakukan.
Selain memberikan edukasi mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas, petugas juga menindak kendaraan yang tidak sesuai ketentuan. Knalpot brong yang digunakan para pelanggar dimusnahkan di lokasi dan diganti dengan knalpot standar sesuai spesifikasi kendaraan. Sementara itu, pengendara yang tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diberikan teguran agar segera melengkapi persyaratan kendaraan sesuai aturan yang berlaku.
Sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya, para remaja juga diminta membuat surat pernyataan. Dalam surat tersebut mereka menyatakan siap diproses sesuai ketentuan hukum oleh Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Penajam Paser Utara apabila kembali terlibat dalam aksi balap liar maupun pelanggaran serupa.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU., melalui Kapolsek Waru AKP Widodo menegaskan bahwa pembinaan dan edukasi menjadi langkah awal yang diutamakan untuk menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda.
“Balap liar bukan hanya pelanggaran lalu lintas, tetapi juga dapat mengancam keselamatan jiwa, baik bagi pelaku maupun masyarakat pengguna jalan. Karena itu, kami mengedepankan upaya preventif melalui edukasi agar para remaja memahami risiko serta konsekuensi hukum dari perbuatannya,” ujar AKP Widodo.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mentoleransi pelanggaran yang dilakukan secara berulang. Setiap pelaku yang kembali terlibat balap liar atau menggunakan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
AKP Widodo juga mengajak para orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari, serta memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi standar keselamatan dan kelengkapan administrasi.
“Peran keluarga sangat penting dalam mencegah balap liar. Sinergi antara orang tua, masyarakat, dan kepolisian menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas di kalangan generasi muda,” tambahnya.
Polres Penajam Paser Utara memastikan akan terus meningkatkan patroli serta kegiatan preventif di sejumlah titik yang rawan dijadikan arena balap liar. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam menjaga keamanan, memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Kepolisian berharap pembinaan yang dilakukan dapat meningkatkan kesadaran para remaja untuk meninggalkan aksi balap liar dan menyalurkan minat di bidang otomotif melalui kegiatan yang positif, aman, dan sesuai ketentuan
hukum.
( Alfian)




