BALIKPAPAN – jurnalpolisi.id
Sejumlah pekerja di Balikpapan menggelar aksi damai menuntut pembayaran gaji dan upah lembur yang dinilai belum dipenuhi perusahaan. Massa meminta hak mereka segera dibayarkan sesuai rekomendasi Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker).
Dalam aksi tersebut, para pekerja membawa spanduk berisi tuntutan agar perusahaan memenuhi kewajiban pembayaran upah lembur serta hak-hak normatif lainnya. Massa menegaskan bahwa lembur yang telah dijalankan harus dihitung dan dibayarkan sesuai ketentuan peraturan ketenagakerjaan.
Perwakilan pekerja, Amril, menyatakan pihaknya berharap perusahaan mematuhi arahan Disnaker sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam melindungi hak tenaga kerja. Ia menegaskan pekerja masih membuka ruang mediasi, namun menyayangkan apabila rekomendasi tersebut diabaikan.
“Kami berharap tidak ada perusahaan dari luar daerah yang merugikan pekerja lokal. Negara tidak boleh abai ketika warganya mengalami ketidakadilan,” ujar Amril.
Menurutnya, tuntutan yang disampaikan merupakan bagian dari upaya mendapatkan keadilan dan kepastian hak. Pekerja berharap ada dialog terbuka antara manajemen perusahaan dan perwakilan karyawan untuk menyelesaikan persoalan secara musyawarah.
Amril menambahkan, jika tidak ada kepastian penyelesaian, pekerja berencana menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.
Selama aksi berlangsung, pengamanan dilakukan personel Polsek Balikpapan Selatan yang dipimpin Kapolsek Kompol Abu Sangit, S.H., M.H., bersama delapan anggota. Aparat melakukan koordinasi dan pemantauan untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib, sekaligus mengimbau peserta aksi menjaga ketertiban umum.
Aksi berakhir sekitar pukul 14.50 WITA dalam kondisi kondusif. Massa membubarkan diri secara tertib setelah menyampaikan tuntutan dan menyatakan siap menempuh jalur mediasi apabila perusahaan membuka ruang komunikasi untuk mencari solusi bersama.
( Alfian )