
PENAJAM PASER UTARA jurnalpolisi.id
Polres Penajam Paser Utara (PPU), Polda Kalimantan Timur, terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui patroli rutin di sejumlah kawasan rawan. Langkah preventif ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kebakaran selama musim kemarau sekaligus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Patroli yang dilaksanakan personel Satuan Samapta pada Kamis (16/7/2026) menyasar kawasan perkebunan, lahan kosong, serta area hutan yang berpotensi mengalami kekeringan. Selain melakukan pemantauan kondisi lapangan, petugas juga memberikan edukasi kepada warga mengenai bahaya karhutla dan pentingnya tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU melalui Kasat Samapta AKP Wiji Santosa mengatakan, pencegahan karhutla tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat kepolisian, tetapi membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
“Patroli ini tidak hanya bertujuan memantau wilayah rawan kebakaran, tetapi juga membangun komunikasi dengan masyarakat agar bersama-sama meningkatkan kewaspadaan. Menjaga hutan dan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama,” ujar AKP Wiji Santosa.
Menurutnya, pendekatan humanis melalui dialog langsung dengan masyarakat diharapkan mampu meningkatkan kesadaran warga untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api, aktivitas pembakaran lahan, maupun kondisi lain yang berpotensi memicu kebakaran.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Samapta juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar karena berisiko menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan, merusak ekosistem, serta mengancam keselamatan warga.
Sejumlah warga menyambut positif kehadiran personel kepolisian di lapangan. Mereka menyatakan siap mendukung upaya pencegahan karhutla dengan menjaga lingkungan sekitar dan segera memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan indikasi kebakaran.
Polres PPU menilai keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam mempercepat penanganan potensi karhutla sekaligus meminimalkan dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan, kesehatan, maupun aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Melalui patroli yang dilakukan secara berkelanjutan, Polres Penajam Paser Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat langkah-langkah pencegahan, meningkatkan edukasi kepada masyarakat, serta menjaga kelestarian hutan dan lahan sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan dan keselamatan lingkungan di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
( Alfian )




