
BANDUNG BARAT, jurnalpolisi.id
Wakil Bupati Bandung Barat mendorong penguatan koordinasi dan keselarasan pemahaman regulasi terkini sektor pertambangan di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB). Langkah ini diambil untuk memastikan aktivitas ekonomi di sektor ini berjalan harmonis, tertib, dan berkelanjutan.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati saat menghadiri agenda silaturahmi formal bersama Himpunan Pengusaha Pekerja Masyarakat Tambang (HP2MT) Kabupaten Bandung Barat di Mason Pine Hotel, Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kamis (16/7/2026).
Forum dialogis ini dihadiri oleh para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta pelaku industri pengolahan batu kapur.
Dalam arahannya, Wakil Bupati memaparkan secara gamblang mengenai pembagian wewenang tata kelola industri pertambangan agar tidak terjadi miskomunikasi di lapangan, khususnya terkait perizinan dan pengawasan ketenagakerjaan.
Berdasarkan regulasi nasional terbaru, kewenangan perizinan pertambangan—termasuk penerbitan dan evaluasi IUP untuk Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB)—kini sepenuhnya menjadi ranah Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat.
Selaras dengan itu, kewenangan pengawasan ketenagakerjaan, yang mencakup aspek perlindungan hak-hak pekerja serta penegakan hukum ketenagakerjaan di area tambang, juga berada di bawah otoritas Dinas Tenaga Kerja tingkat Provinsi.
“Secara aturan hukum, urusan perizinan dan pengawasan ketenagakerjaan memang sudah bergeser ke tingkat Provinsi. Namun, kehadiran Pemda KBB di sini adalah untuk memastikan bahwa operasional di lapangan berjalan kondusif, hak-hak pekerja lokal terlindungi dengan baik, dan iklim investasi di wilayah kita tetap terjaga secara aman dan tertib,” jelas Wakil Bupati.

Selain penataan wewenang, Wakil Bupati juga mengajak seluruh pelaku usaha yang tergabung dalam HP2MT untuk serius memperhatikan isu-isu strategis yang terus diangkat oleh Gubernur Jawa Barat.
Beberapa poin prioritas tersebut di antaranya adalah penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara ketat, pelaksanaan kewajiban reklamasi lahan pascatambang, serta komitmen penuh menjaga kelestarian lingkungan agar tidak memicu dampak ekologis yang merugikan masyarakat luas.
Pemda KBB sendiri akan tetap mengoptimalkan sejumlah kewenangan mutlak yang dipegang daerah demi perlindungan wilayah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Merespons arahan tersebut, seluruh pengusaha pertambangan yang hadir menyatakan komitmen penuh untuk mematuhi aturan yang berlaku.
Para pelaku usaha menegaskan kesiapannya untuk segera menindaklanjuti dan merealisasikan poin-poin yang menjadi arahan strategis Gubernur Jawa Barat, demi terwujudnya industri pertambangan yang sehat dan bertanggung jawab di KBB
Di akhir sambutannya, Wakil Bupati memberikan arahan tegas agar forum silaturahmi seperti ini tidak berhenti dan dapat dilaksanakan secara rutin serta berkelanjutan.
Melalui forum berkala ini, pemangku kebijakan, pengusaha, dan pekerja dapat terus duduk bersama untuk mencari solusi terbaik atas setiap permasalahan di lapangan, dengan tetap menghormati koridor kewenangan masing-masing.
Sebagai langkah konkret, Wakil Bupati menginstruksikan jajaran dinas terkait di lingkungan Pemda KBB untuk aktif memfasilitasi komunikasi tripartit antara pelaku usaha, pekerja, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna mempermudah penyelesaian berbagai kendala administratif maupun operasional. **(Diskominfosantik KBB)




