
BANDUNG BARAT, jurnalpolisi.id
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bergerak cepat meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah KBB sepanjang tahun 2026.
Langkah antisipatif ini tertuang dalam surat edaran Nomor 300.2.3/574/BPBD/2026 yang diterbitkan langsung oleh BPBD Kabupaten Bandung Barat pada tanggal 10 Juli 2026.
Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 1404/PB.02/BPBD mengenai kesiapsiagaan bencana serupa di tingkat provinsi, sekaligus merespons prakiraan musim kemarau yang berpotensi memicu krisis air bersih, mengancam sektor pertanian, serta berdampak pada kesehatan masyarakat.
Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Barat, H. Duddy Prabowo, S.Sos., M.M., menginstruksikan seluruh jajaran pemerintahan—mulai dari Kepala Perangkat Daerah, Camat, hingga Kepala Desa se-Kabupaten Bandung Barat—untuk segera mengambil langkah-langkah strategis dan terpadu.
Langkah Strategis Tingkat Kecamatan dan Desa
Dalam surat edaran tersebut, para Camat diwajibkan segera mengoordinasikan kesiapsiagaan wilayahnya bersama unsur TNI, POLRI, relawan, dunia usaha, dan masyarakat. Sementara itu, Pemerintah Desa diminta untuk:
- Pembaruan Data: Melakukan identifikasi dan pemutakhiran data wilayah yang rawan kekeringan, peta titik rawan karhutla, serta mendata kelompok masyarakat terdampak.
- Pemantauan Sumber Air: Melakukan monitoring berkala terhadap kondisi dan debit sumber air bersih di wilayah masing-masing.
- Aksi Pencegahan Karhutla: Mengoptimalkan patroli, sosialisasi larangan membakar lahan, dan menggerakkan elemen masyarakat seperti Forum PRB, Desa Tangguh Bencana (Destana), Relawan Penanggulangan Bencana, hingga Linmas.
Layanan Darurat Air Bersih Melalui WA Call Center
Bagi masyarakat Kabupaten Bandung Barat yang mulai mengalami kesulitan atau kelangkaan air bersih, Pemerintah Desa diharapkan segera berkoordinasi dengan Kecamatan untuk melaporkannya ke BPBD KBB.
Laporan kedaruratan dapat dikirimkan secara cepat melalui Call Center Pusdalops PB-BPBD Kabupaten Bandung Barat di nomor WhatsApp: 0877-1661-2121 agar tim dapat segera melakukan kaji cepat dan menyalurkan bantuan sesuai ketentuan.
Sinergi Lintas Perangkat Daerah
Peningkatan kesiapsiagaan ini juga melibatkan komitmen penuh dari seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait sesuai dengan fungsi masing-masing.
Dukungan yang ditekankan meliputi penyediaan suplai air bersih, edukasi penghematan air kepada warga, kewaspadaan dampak kesehatan, perlindungan lahan pertanian, serta penguatan penyebaran informasi dan peringatan dini.
“Seluruh pihak harus terus meningkatkan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana agar penanganan kekeringan dan kebakaran hutan/lahan tahun ini dapat berjalan cepat, tepat, terpadu, dan terkoordinasi,” tegas Duddy Prabowo dalam arahan tertulisnya.**(Diskominfosantik KBB)




