
Pancur Jaya – jurnalpolisi.id
Pemerintah Desa Pancur Jaya, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap III Tahun 2026 kepada masyarakat, Senin (13/07/2026).
Penyaluran bantuan berlangsung di Aula Pertemuan Kantor Desa Pancur Jaya. BLT-DD Tahap III ini merupakan bantuan untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026 dengan nominal Rp300.000 per bulan bagi setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sebanyak 16 KPM menerima bantuan tersebut.
Kegiatan penyaluran dihadiri oleh Sekretaris Desa Pancur Jaya Fery Permana, Bhabinkamtibmas Desa Pancur Jaya Aiptu Rio Asmar, Pendamping Pembangunan Herlina, A.Md., Ketua BPD Sabsuandi, A.Md. beserta anggota, perangkat desa, lembaga desa, Ketua RT/RW, serta para penerima manfaat BLT-DD Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Sekretaris Desa Pancur Jaya, Fery Permana, menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Penjabat Kepala Desa Pancur Jaya yang sedang menjalankan tugas dinas di luar daerah.
“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya karena pada penyaluran BLT-DD Tahap III kali ini, Pj. Kepala Desa Pancur Jaya tidak dapat hadir karena sedang menjalankan tugas di luar daerah. Beliau mengamanahkan kepada kami agar kegiatan penyaluran ini tetap dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya,” ujar Fery Permana.
Ia juga menjelaskan bahwa seluruh penerima BLT-DD Tahun 2026 telah melalui proses seleksi dan verifikasi ulang oleh kepala dusun bersama Ketua RT/RW berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Selain itu, pemerintah desa memastikan seluruh penerima tidak menerima bantuan ganda, baik dari Program Keluarga Harapan (PKH) maupun program bantuan sosial lainnya.
Lebih lanjut, Fery Permana mengungkapkan rasa syukur karena penyaluran BLT-DD telah berjalan hingga sembilan bulan pada tahun 2026. Ia berharap bantuan tersebut dapat terus disalurkan hingga genap 12 bulan serta dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga dan menunjang kebutuhan pendidikan anak-anak.
Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan BLT-DD kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat yang hadir. Sementara bagi penerima yang berhalangan hadir, bantuan tetap disalurkan melalui Kepala Dusun dan Ketua RT setempat agar dapat diterima oleh masing-masing penerima manfaat.




