
Pakpak Bharat – jurnalpolisi.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pakpak Bharat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Pakpak Bharat, Soni Berutu, S.Th. Turut hadir Wakil Bupati Pakpak Bharat H. Mutsyuhito Solin, Dr., M.Pd., jajaran Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pimpinan instansi vertikal di lingkungan Kabupaten Pakpak Bharat.
Dalam agenda tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pemandangan umum yang berisi pendapat, masukan, saran, dan catatan terhadap nota pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat.
Penyampaian pemandangan umum fraksi merupakan salah satu tahapan dalam pembahasan rancangan peraturan daerah. Melalui mekanisme ini, DPRD menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan dengan memberikan masukan terhadap pelaksanaan APBD sebelum pembahasan dilanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan menjadi bagian dari proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2025.
(SM)




