
Batam, jurnalpolisi.id
Selasa – 7 Juli 2026, Masa berlaku Surat Keputusan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Kota Batam – Keamanan Ketertiban Masyarakat Indonesia (Kamtibmas) periode 2021–2026 akan berakhir pada tanggal 9 Juli 2026. Menyikapi hal ini, Sahril selaku Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Nongsa, mengajukan usulan perpanjangan SK secara resmi kepada Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Kepulauan Riau, Meidison Simamora, serta Sekretaris Jenderal DPD Provinsi Kepulauan Riau, Abdul Kadim.
Usulan ini memohon agar susunan kepengurusan dipertahankan sesuai ketentuan resmi, dengan tetap memperhatikan dinamika keanggotaan: bagi pengurus yang tidak melanjutkan pengabdian, posisinya akan digantikan oleh anggota baru yang telah siap bergabung dan memperkuat barisan. Selain itu, pintu kesempatan juga dibuka seluas-luasnya bagi lebih banyak warga yang ingin turut serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Batam.
Dalam penyampaiannya kepada seluruh rekan pengurus dan anggota, Ketua DPK Nongsa Sahril menyampaikan:
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh rekan-rekan sekalian. Masa berlaku Surat Keputusan kita akan berakhir tanggal 9 Juli ini. Saya akan berusaha maksimal mengajukan perpanjangan SK ini kepada Bapak Ketua DPD Kamtibmas Kepri Meidison Simamora dan Bapak Sekjen DPD Abdul Kadim. Susunan kepengurusan akan disesuaikan dengan kebutuhan: bagi rekan yang tidak dapat melanjutkan, akan kita ganti dengan anggota baru yang siap berbakti, sekaligus membuka peluang bagi anggota biasa untuk masuk dan memperkokoh organisasi kita. Bagi rekan-rekan yang setuju untuk melanjutkan langkah bersama, mohon beritahukan persetujuannya. Terima kasih.”
Usulan ini disambut harapan besar agar keberlanjutan program menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan masyarakat di Batam dapat terus berjalan. Semoga upaya ini segera disetujui, dan organisasi Kamtibmas semakin kokoh berdiri sebagai mitra terpercaya masyarakat, aparat, dan pemerintah daerah.
Bersatu, Berbakti, untuk Batam yang Lebih Aman dan Nyaman!
(Sahril JPN)




