
Labuhanbatu jurnalpolisi.id
Pemerintah Desa N-3 Aek Nabara dini hari, Jum’at (3/7/26) sekitar pukul 10:00 WIB kembali melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa untuk periode April sampai dengan juni Tahun Anggaran 2026.Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemerintah desa dalam membantu masyarakat yang membutuhkan dan memenuhi kriteria sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran BLT Desa berlangsung dengan tertib dan lancar. Pemerintah desa N.3 Aek Nabara memastikan seluruh proses penyaluran dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku seperti yang sebelumnya.
Pada periode April sampai Juni Tahun Anggaran 2026, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Desa di Desa N-3 Aek Nabara sebanyak 3 orang. Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp150.000 per bulan sesuai dengan ketetapan yang telah ditetapkan dalam program BLT Desa.
Adapun nama-nama penerima bantuan BLT Desa N-3 Aek Nabara yaitu Sumariani, Jhony Harianto, dan Mariati. Ketiga penerima tersebut telah menerima bantuan secara langsung pada kegiatan penyaluran yang dilaksanakan oleh pemerintah desa.

Pemerintah Desa N-3 Aek Nabara berharap bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan beban kebutuhan sehari-hari para penerima manfaat.Bantuan ini juga diharapkan dapat memberikan dukungan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar keluarga.
Kepala Desa N-3 Aek Nabara, Sutrisno, menyampaikan bahwa penyaluran BLT Desa merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Menurutnya, program ini harus dijalankan secara tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga penerima jelasnya.
“Sutrisno juga berkomitmen untuk menyalurkan BLT Desa secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami berharap bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat penerima manfaat dan berharap memberikan dampak positif bagi kesejahteraan keluarga mereka,” tutupnya.
Dengan disalurkannya BLT Desa periode April sampai dengan Juni Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Desa N-3 Aek Nabara akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan setiap program bantuan sosial dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran.
(Tim MP)




