
BLORA, jurnalpolisi.id
Kelalaian pemasangan rambu darurat menjadi faktor pemicu kecelakaan lalu lintas antara Suzuki Carry K 8424 S yang bermuatan tape dan truk tronton H 8515 BF yang bermuatan semen di Jalan Raya Kunduran–Ngawen, Kabupaten Blora, Selasa malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Truk tronton H 8515 BF yang dikemudikan Yadi, warga Solo, mengalami kerusakan rem sejak siang hari dalam perjalanan mengangkut semen dari Solo menuju Rembang. Truk kemudian diparkir di bahu jalan dalam kondisi mogok.
Yadi mengakui tidak memasang segitiga pengaman maupun menyalakan lampu sen/reting sebagai tanda peringatan.
“ Benar, saya bersalah tidak pasang segitiga dan lampu sen waktu parkir karena mogok. Rencananya mau jalan lagi ke Rembang,” ungkap Yadi.
Minimnya visibilitas membuat Ariel, sopir Carry warga Pati , tidak melihat keberadaan truk. Mobilnya kemudian menabrak bagian belakang tronton. Akibatnya kabin depan Carry ringsek, sementara tronton tidak mengalami kerusakan berarti.
Personel Polsek Ngawen, AIPDA Bambang Suparto dan AIPDA Wahyudi, langsung mengamankan TKP saat patroli pukul 23.00 WIB.tersebut
.
“Setelah kami olah TKP, kedua sopir kami hadirkan dan kami beri dua opsi penyelesaian. Bisa diproses secara hukum laka lantas, atau diselesaikan secara kekeluargaan dengan musyawarah,” jelas AIPDA Wahyudi.
Senada dengan itu, AIPDA Bambang Suparto menambahkan, Kami mengarahkan agar ke depan setiap kendaraan yang mengalami trouble di jalan wajib memasang tanda peringatan sesuai UU LLAJ. Ini untuk keselamatan bersama.,jelasnya..
Kernet Carry, Muhammad Wahya Udzama warga Pati , mengalami luka ringan dan dirawat di Puskesmas Ngawen. Sopir Ariel hanya mengalami goresan tangan akibat pecahan kaca..
” Saat kecelakaan itu terjadi badan saya terjepit kabin , ini luka luka yang saya dapat.” ujar Udzama sambil menunjukkan luka di kedua kaki dan tangannya .
Setelah mempertimbangkan, kedua sopir memilih jalur kekeluargaan.
“Kami sudah berembuk baik-baik. Tidak ada yang dirugikan, jadi kami sepakat damai saja memperbaiki kendaraan masing masing,” kata Ariel.
Polsek Ngawen mengimbau seluruh pengguna jalan agar disiplin memasang rambu darurat saat kendaraan mogok, khususnya di malam hari dan jalur ramai seperti Kunduran–Ngawen.( Djoks ).




