
Bengkalis – jurnalpolisi.id
Pemerintah Desa Kebumen, Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2026 kepada 21 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan penyaluran berlangsung di Kantor Desa Kebumen dengan tertib, aman, dan lancar.
Penyaluran bantuan dilakukan secara langsung oleh Kepala Desa Kebumen, Sabarudin, didampingi Kaur Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sudiran, Ketua BPD, Mudrik Irfai, Pendamping Desa, Zanaria, S.Sos., serta perangkat Desa Kebumen.
Sebanyak 21 KPM yang menerima bantuan merupakan warga yang didominasi oleh ibu tunggal dan telah memenuhi kriteria sebagai penerima BLT Dana Desa. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Untuk Tahun Anggaran 2026, BLT Dana Desa diberikan selama 6 bulan dan disalurkan melalui dua tahap. Penyaluran Tahap II ini menjadi tahap terakhir, seiring dengan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah.
Kepala Desa Kebumen, Sabarudin, menyampaikan bahwa penyaluran BLT Dana Desa merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam memberikan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya para ibu tunggal yang menjadi tulang punggung keluarga.
“Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
Penyaluran BLT Dana Desa Tahap II ini merupakan penyaluran terakhir pada Tahun Anggaran 2026 karena adanya kebijakan efisiensi anggaran. Kami berharap masyarakat tetap semangat dan terus mendukung setiap program pembangunan desa,” ujar Sabarudin.
Pemerintah Desa Kebumen bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, dan seluruh perangkat desa berkomitmen untuk terus menjalankan setiap program secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Kebumen, Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis.




