
BALIKPAPAN – jurnalpolisi.id
Pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Balikpapan kembali menuai apresiasi masyarakat.
Pelayanan yang mengedepankan sikap humanis, ramah, dan profesional menjadi sorotan positif, terutama setelah pengalaman yang dibagikan salah seorang pemohon SIM pada Senin (29/6/2026).
Siti, warga Balikpapan, mendatangi ruang pelayanan Satlantas Polres Balikpapan untuk mengurus pembuatan SIM. Setibanya di lokasi, ia langsung disambut oleh petugas pelayanan, Briptu Susy R, yang memberikan arahan serta memeriksa seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan.
Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, Siti dipersilakan menunggu antrean untuk mengikuti tahapan berikutnya, yakni ujian praktik serta proses pengambilan foto SIM.
Menurut Siti, pelayanan yang diterimanya sejak awal hingga SIM selesai diterbitkan berlangsung dengan cepat, tertib, dan tanpa kendala. Ia mengaku terkesan dengan sikap petugas yang komunikatif dan selalu memberikan penjelasan secara jelas kepada setiap pemohon.
“Mulai dari pemeriksaan administrasi sampai SIM selesai, saya dilayani dengan ramah dan humanis. Prosesnya juga tidak lama, sehingga masyarakat merasa nyaman saat mengurus SIM,” ujar Siti.
Pelayanan interaktif yang diterapkan Satlantas Polres Balikpapan dinilai mampu memberikan rasa nyaman bagi masyarakat. Petugas tidak hanya menjalankan prosedur pelayanan, tetapi juga aktif memberikan pendampingan dan informasi kepada pemohon selama proses berlangsung.
Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, modern, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sejalan dengan semangat Polantas Menyapa, Hadir Melayani Masyarakat.
Respons positif dari masyarakat terhadap pelayanan SIM di Polres Balikpapan pun mendapat perhatian warganet. Banyak yang menilai pelayanan yang cepat, ramah, dan humanis menjadi contoh pelayanan publik yang patut dipertahankan serta terus ditingkatkan demi mewujudkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
( Alfian )




