
Rupat, jurnalpolisi.id
24 Juni 2026 – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Babinsa Koramil 04/Rupat, Koptu Jumirin, bersama masyarakat melaksanakan patroli Karhutla di wilayah lahan rawan kebakaran yang berada di Desa Dungun Baru, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, pada Rabu (24/6/2026).
Patroli ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran hutan, lahan, dan kebun, terutama pada wilayah yang rawan terjadinya Karhutla.
Dalam kegiatan tersebut, Koptu Jumirin memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat diingatkan untuk selalu menjaga lingkungan serta mematuhi aturan yang berlaku guna mencegah terjadinya kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak.
Selain melaksanakan patroli, Babinsa juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebagai bentuk edukasi dan pencegahan dini terhadap bahaya Karhutla. Kegiatan ini dilakukan secara rutin dan berkesinambungan agar kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menjaga lingkungan serta membuka lahan dengan cara yang aman tanpa menggunakan api, khususnya di wilayah binaan Koramil 04/Rupat.
Dari hasil patroli yang dilaksanakan, tidak ditemukan adanya titik api maupun kejadian Karhutla di lokasi yang dipantau.
Kegiatan patroli Karhutla tersebut berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
Penulis: Asmadi




