Aksi Unjuk Rasa Gabungan Organisasi Kemahasiswaan (GMNI, GMKI, Dan PMKRI) Berlangsung di Mapolres Nias
Gunungsitoli Nias – jurnalpolisi.id
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh gabungan Organisasi Kemahasiswaan GMNI,GMKI, & PMKRI di Mapolres Nias berlangsung dari pukul 11.30 wib s.d 17.30 wib pada hari Rabu 04 November 2020 yang sempat bentrok dengan Personil pengamanan.
Pihak Aksi menuntut dan mendesak Kapolres nias untuk menindaklanjuti dan memproses secara hukum Oknum Polisi yang diduga melakukan pemukulan terhadap mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya di depan Dinas Kesehatan Kabupaten Nias pada hari selasa 03 November 2020.
Oknum Polres Nias yang diduga melakukan pemukulan terhadap mahasiswa pada saat unjuk rasa di depan Dinas Kesehatan Kabupaten Nias 03/11/2020 adalah seorang perempuan yang berinisial “MW”, pada kejadian tersebut MW mengalami luka tiga jahitan pada pelipis mata sebelah kanan.
Pada aksi ini gabungan Aliansi Kemahasiswaan turun ke MAPOLRES NIAS untuk menyampaikan aspirasinya agar Kapolres Nias segera Memproses anggotanya yang telah melanggar SOP Pengamanan Pada aksi unjuk rasa di depan Dinas Kesehatan Kabupaten Nias.
Pantauan awak media ini dilokasi unjuk rasa yang berlangsung cukup lama, Kapolres Nias langsung turun kelapangan untuk menemui beberapa perwakilan dari Beberapa Aliansi Kemahasiswaan, untuk melakukan mediasi dan mendengar aspirasi mereka, namun pihak aksi menolak dan merasa kurang puas dengan jawaban dari Kapolres Nias.
Sehingga aksi terus berlanjut, dan sekitar pukul 16.00 wib kapolres nias selatan yang kebetulan berada di Polres Nias turut menemui peserta aksi untuk mefasilitasi dan mendengar pernyataan sikap mereka.
Alhasil beberapa perwakilan dari mereka diakomodir oleh Kapolres Nias Selatan dan mendengar tuntutan mereka, dan berdasarkan pernyataan dari Kapolres Nias Selatan bahwa tuntutan mereka telah diterima dan saat ini sedang diproses oleh pihak Polres Nias.
Dengan demikian, setelah tuntutan mereka diterima maka suasana peserta aksi yang kian memanas mulai mereda dan setelah itu peserta aksi unjuk rasa membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
(DEPIAN PRATAMA HULU)