Banyumas, – jurnalpolisi.id
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Banyumas mengambil peran nyata dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan pekerja sektor informal melalui Program SALIN ASLIMAS (Sadewo Lintarti ASN Peduli Pekerja Rentan Banyumas).
Ajakan tersebut ia sampaikan dengan tegas dihadapan kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Banyumas pada kegiatan Penguatan Komitmen Program “SALIN ASLIMAS” dan Optimalisasi Pembayaran ZIS di Pendopo Si Panji (22/6/26).
Sadewo menilai, cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) masih tergolong rendah dengan 37,92 persen pada tahun 2025. Artinya, sekitar 62,08 persen pekerja di Banyumas masih belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama dari kelompok pekerja rentan dan informal yang setiap hari berjuang menopang perekonomian keluarga.
“Berdasarkan hasil survei per 18 Juni 2026, gerakan kolektif ini memang sudah menunjukan hasil, namun masih memerlukan kerja keras bersama,” tegasnya.
Dari total sekitar 14.685 potensi ASN, baru 1.976 ASN atau sekitar 13,5 persen yang telah aktif berpartisipasi dalam program SALIN ASLIMAS.
‘’Saya ingin menegaskan bahwa kepedulian terhadap pekerja rentan harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Karena itu saya mengajak seluruhnya, untuk berpartisipasi aktif dengan memfasilitasi minimal satu pekerja rentan atau informal di lingkungan sekitar masing-masing,’’tekannya.
Sadewo berharap setelah kegiatan ini semuanya harus mengambil peran aktif sesuai kapasitas masing-masing.
‘’Mari kita sengkuyung agar menjadi gerakan bersama yang hidup, tumbuh, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,’’pungkasnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinnakerin), Wahyu Dewanto juga menyebutkan bahwa latar belakang dari adanya program ini berangkat dari masih rendahnya tingkat UCJ sebesar 37 persen dari target sekitar 47 persen.
‘’Artinya masih ada sekitar 4.000 pekerja informal yang masih belum terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan,’’jelasnya.
Oleh karenanya ia menegaskan, bahwa hal ini merupakan PR bersama untuk membentuk komitmen kepedulian dan empati agar mereka-mereka yang masih mengalami nasib yang belum terlindung ini bisa mendapatkan pelindungan.
Ia menambahkan, nantinya setiap ASN dapat mengusulkan pekerja rentan via PIC masing-masing Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan pendaftaran dilakukan melalui tautan resmi bpjamsostek/org/SALIN-ASLIMAS
‘’Manfaat pelindungannya sendiri ada jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM),’’ucapnya.
Lebih lanjut, untuk skema / filosofi program SALIN ASLIMAS, yakni ASN membayar Zakat melalui Baznas – Baznas melakukan pentasyarufan – BPJSTK memberikan perlindungan – pekerja dan keluarga terlindungi.
‘’Untuk capaian progress per 21 Juni 2026, total usulan pekerja sebanyak 2.567 dan telah aktif sebanyak 1.065,’’ucapnya.
Adapun Program SALIN ASLIMAS (Sadewo Lintarti ASN Peduli Pekerja Banyumas / ASN Lindungi Pekerja Rentan Banyumas) adalah program jaminan sosial inovatif yang diluncurkan oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas. Program ini resmi dirilis pada momen Hari Buruh (May Day) 1 Mei 2026 dengan tujuan memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan sektor informal di Kabupaten Banyumas yang belum terjangkau.
Mekanismenya melibatkan ASN untuk mengusulkan pekerja rentan di lingkungan sekitar mereka. Data yang diusulkan kemudian diproses melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto. Biaya iuran jaminan sosial ditanggung oleh dana BAZNAS Kabupaten Banyumas, sehingga tidak membebani ASN maupun pekerja yang diusulkan. Program ini mengedepankan semangat gotong royong dan kepedulian sosial untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja rentan.
Arif JPN/Ni P