Operasi Zebra 2020, Personil Polri Berikan Himbauan Melalui Siaran Radio
November 2, 2020
Makassar – jurnslpolisi.id
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel lakukan imbauan dan sosialisasi tentang pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning (LK) tahun 2020 melalui siaran radio.
Sosialisasi dan himbauan lewat radio ini dilaksanakan Sabtu (31/10/2020) sore di oleh Kompol H. Darwis, S.E., . Kasi Jemen OPS REK Subdit Kamsel Ditlantas Polda Sulsel.
Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Sentoe mengatakan, sesuai dengan ketentuan pelaksanaan Operasi Zebra LK 2020, imbauan dan sosialisasi terkait operasi ini tidak semata-mata dilakukan saat di lapangan, tapi juga bisa melalui media online dan radio.
“Sore kemarin, Ditlantas Polda Sulsel telah melakukan siaran langsung pada radio Studio Radio Gamasi Jalan Veteran Makassar,” ucapnya.
Ada beberapa poin penting dalam imbauan yang disampaikan lewat radio tersebut, yakni mengenai tujuan dan target operasi sekaligus waktu pelaksanaan. Kemudian imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan pada saat pelaksanaan Operasi Zebra LK 2020 serta mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaran dan perlengkapan kendaraan ketika bepergian.
“Mudah-mudahan, melui siaran radio tersebut, seluruh lapisan masyarakat di Kota Makassa bisa memahami dan mengetahui terkait Operasi Zebra LK 2020 ini,” tutup Dirlantas.
Terkait hal tersebut Kabid Humas Pikda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si., juga memberikan himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menjaga pola makan yang sehat berolah raga dan istirahat yang cukup serta Tetap mengikuti Protokol Kesehatan Covid 19 dgn cara selalu mencuci tangan, wajib memakai masker, menjaga jarak, menghidari tempat-tempat keramaian.
“Akhir pekan ini libur panjang banyak warga ketempat objek wisata dimohon tetap waspada,” ucap Kabid Humas.
“Kepada masyarakat yang kepergian dengan mengunakan kendaraan R2 maupun kendaraan R4 tetap menjaga stamina tubuh, mengemudikan kendaraan lewat dari 4 jam diusahakan harus istirahat,” tambah Kabid Humas.( Sukardin SH)