Pangdam Hasanuddin Saksikan Pemusnahan Narkotika

Oktober 26, 2020

Makassar – jurnalpolisi.id

Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka, S.E menyaksikan pemusnahan barang bukti berupa narkotika hasil pengungkapan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel bertempat di Lapangan Apel Markas Polda Sulawesi Selatan Jl. Perintis Kemerdekaan Makassar, Senin (26/10).

Acara pemusnahan barang bukti Narkotika ini dipimpin oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Merdisyam, M.Si, turut disaksikan anggota komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi, para pejabat Forkopimda Provinsi Sulsel dan para unsur pejabat TNI Polri wilayah Makassar.

Untuk diketahui, barang bukti narkotika ini merupakan hasil operasi di periode Januari sampai dengan September 2020 dari pelaku jaringan internasional.

Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin incinerator, dengan total barang bukti yang dimusnahkan kurang lebih dari 14,604,3139 gram shabu dan 2.844 butir jenis ekstasi.

Pada kesempatan ini, Pangdam Hasanuddin secara simbolis memasukkan barang bukti narkotika untuk dimusnahkan di mesin incinerator yang sudah disiapkan oleh Ditresnarkoba Polda Sulsel.( Sukardin SH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *