BALIKPAPAN – jurnalpolisi.id
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan mobil pikap terjadi di kawasan Grand City, Balikpapan Utara, Selasa (9/6/2026) pagi.
Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang pelajar berusia 17 tahun meninggal dunia di lokasi kejadian.
Insiden terjadi sekitar pukul 07.00 Wita di Jalan Grand City, tepatnya di dekat Cluster Cheville, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan.
Korban diketahui merupakan pengendara sepeda motor Honda Scoopy nomor polisi KT 5346 HQ, seorang pelajar perempuan berinisial KJZ (17), warga Perum Grand City Boulevard Cluster Nordville, Balikpapan Utara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari lokasi kejadian, sebelum kecelakaan terjadi korban mengendarai sepeda motor dari arah Sekolah IPEKA menuju Jalan Sinar Mas Land Boulevard melalui kawasan Grand City Cluster Cheville.
Setibanya di depan gapura Cluster Cheville, korban diduga kehilangan kendali atas kendaraan yang dikendarainya sehingga masuk ke jalur berlawanan dan bertabrakan dengan mobil Daihatsu Gran Max Pick Up nomor polisi KT 8104 VF yang datang dari arah berlawanan.
Mobil pikap tersebut dikemudikan oleh seorang pria berinisial ALT (56), karyawan swasta yang berdomisili di Balikpapan Selatan.
Akibat benturan keras tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka fatal dan dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, pengemudi mobil pikap tidak mengalami luka serius.
Petugas yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, faktor manusia diduga menjadi penyebab utama kecelakaan. Korban disebut kurang berhati-hati saat mengendarai kendaraan di tengah kondisi cuaca gerimis pada pagi hari.
Sementara itu, kondisi jalan di lokasi kejadian dilaporkan dalam keadaan lurus, datar, beraspal, dan berada di kawasan permukiman dengan arus lalu lintas yang relatif sepi. Kedua kendaraan yang terlibat juga dinyatakan dalam kondisi layak jalan.
Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp5 juta.
Kasus kecelakaan maut ini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polresta Balikpapan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
( Alfian )