BALIKPAPAN jurnalpolisi.id
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 berlangsung secara transparan, objektif, akuntabel, dan bebas dari praktik titip-menitip maupun gratifikasi.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, H. Irfan Taufik, S.Ag, M.Si dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Disdikbud Balikpapan, Kamis (4/6/2026).
Dalam keterangannya, Irfan menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan murid baru dilakukan secara daring (online) sehingga meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan calon peserta didik maupun orang tua.
“SPMB 2026 kami laksanakan dengan prinsip jujur, objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi. Semua proses dilakukan secara online sehingga tidak ada ruang untuk praktik titip-menitip maupun gratifikasi,” tegas Irfan.
Ia menjelaskan, pengawasan penyelenggaraan SPMB tahun ini diperketat menyusul terbitnya Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 10 Tahun 2026 yang mengingatkan seluruh penyelenggara pendidikan agar tidak menerima gratifikasi serta menghindari praktik-praktik yang melanggar aturan dalam proses penerimaan siswa baru.
Selain itu, Pemerintah Kota Balikpapan juga membentuk Tim Pengawas Internal SPMB melalui Surat Keputusan Wali Kota Balikpapan yang diketuai Inspektorat Kota Balikpapan.
“Tim ini bertugas mengawasi seluruh tahapan pelaksanaan SPMB agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Lima Jalur Penerimaan
Pada SPMB 2026, Disdikbud Balikpapan membuka lima jalur penerimaan peserta didik baru.
Pertama, jalur domisili yang terdiri atas jalur rayon dan prioritas.
Kedua, jalur prestasi yang mencakup prestasi akademik dan non-akademik. Ketiga, jalur afirmasi bagi keluarga kurang mampu yang datanya terintegrasi dengan Dinas Sosial.
Selanjutnya, jalur mutasi diperuntukkan bagi orang tua yang berpindah tugas kerja ke Kota Balikpapan.
Sementara jalur kelima adalah jalur reguler atau alternatif yang akan dibuka apabila kuota sekolah masih tersedia setelah proses seleksi empat jalur utama selesai.
“Jalur reguler baru
dibuka apabila masih ada kursi yang belum terisi. Pada jalur ini tidak ada lagi pembatasan wilayah atau zona,” jelas Irfan.
Verifikasi Dimulai 15 Juni
Disdikbud Balikpapan menjadwalkan proses verifikasi dan validasi dokumen mulai 15 Juni hingga 1 Juli 2026.
Pengambilan nomor antrean verifikasi dilakukan secara online pada 15–23 Juni 2026. Melalui sistem tersebut, calon peserta didik akan langsung memperoleh jadwal pelayanan lengkap beserta hari dan jam verifikasi.
“Setiap pemohon akan mendapatkan kepastian waktu pelayanan sehingga tidak perlu datang dan mengantre berjam-jam. Sistem akan mengatur jadwal secara otomatis,” katanya.
Untuk verifikasi hafalan Al-Qur’an (tahfiz), tahun ini tidak lagi dilakukan di Disdikbud. Proses legalisasi dan verifikasi akan dilaksanakan oleh Kantor Kementerian Agama sesuai wilayah masing-masing.
Pendaftaran Dibuka Akhir Juni
Pendaftaran jalur domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi akan berlangsung pada 29 Juni hingga 2 Juli 2026.
Sementara jalur reguler dijadwalkan dibuka pada 6–10 Juli 2026 apabila masih tersedia kuota di sekolah tertentu.
Menurut Irfan, sejumlah sekolah favorit seperti SMP Negeri 1, SMP Negeri 2 dan SMP Negeri 12 umumnya tidak membuka jalur reguler karena kuota telah terpenuhi melalui jalur utama.
“Semua sekolah negeri pada dasarnya sama. Tidak ada lagi istilah sekolah unggulan. Namun memang ada sekolah-sekolah yang lebih diminati masyarakat karena faktor lokasi dan berbagai pertimbangan lainnya,” ujarnya.
Adapun peserta didik baru dijadwalkan mulai masuk sekolah pada 13 Juli 2026. Sebelum hari pertama masuk sekolah, Pemerintah Kota Balikpapan akan membagikan seragam kepada siswa yang berhak menerima bantuan.
Gandeng 15 Sekolah Swasta Gratis
Untuk mengatasi keterbatasan daya tampung SMP negeri, Pemkot Balikpapan kembali menggandeng 15 sekolah swasta melalui program sekolah mitra.
Program tersebut memungkinkan siswa bersekolah di sekolah swasta tanpa dikenakan biaya pendidikan karena seluruh kebutuhan pokok ditanggung pemerintah.
“Uang pangkal, SPP hingga seragam ditanggung pemerintah. Jadi orang tua tidak perlu mengeluarkan biaya,” kata Irfan.
Ia menyebutkan, setiap tahun terdapat sekitar 13 ribu lulusan SD dan madrasah di Balikpapan, sementara daya tampung 28 SMP negeri hanya sekitar 8.500 siswa.
Melalui kerja sama dengan 15 sekolah swasta, pemerintah menargetkan dapat menampung sekitar 1.300 siswa tambahan yang tidak tertampung di sekolah negeri.
Menurut Irfan, kebijakan tersebut merupakan salah satu inovasi yang mendapat apresiasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan telah mengantarkan Pemerintah Kota Balikpapan menerima penghargaan nasional.
“Tujuan utama kami adalah memastikan seluruh anak di Balikpapan tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak, baik di sekolah negeri maupun sekolah swasta mitra pemerintah,” pungkasnya.