BARITO UTARA – jurnalpolisi.id
Dua warga Desa Karendan, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mengaku hingga kini belum menerima ganti rugi atau tali asih atas lahan yang telah masuk dalam wilayah kerja PT NPR.
Hal tersebut disampaikan saat wawancara dengan awak media pada Kamis (30/5/2026). Salah seorang warga, Otoi, yang mewakili sekitar 20 pemilik lahan, mengatakan bahwa lahan seluas kurang lebih 140 hektare tersebut selama ini dimanfaatkan masyarakat untuk berkebun dan menanam berbagai tanaman produktif seperti karet, pisang, dan singkong.
Menurut Otoi, pihak perusahaan belum pernah melakukan komunikasi maupun musyawarah dengan para pemilik lahan terkait penggunaan lahan tersebut.
“Sampai saat ini kami belum pernah menerima tali asih ataupun ganti rugi dari pihak perusahaan. Bahkan belum ada pembicaraan atau konfirmasi mengenai lahan yang kami miliki,” ujar Otoi.
Ia berharap PT NPR dapat membuka ruang dialog dengan masyarakat untuk mencari solusi yang adil bagi semua pihak. Selain itu, Otoi juga berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian terhadap persoalan yang dihadapi warga Desa Karendan.

Keluhan serupa disampaikan oleh Roon, warga Desa Karendan lainnya. Ia mengaku kecewa karena lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan keluarganya telah dikelola perusahaan tanpa adanya kesepakatan maupun kompensasi.
“Kami hanya berharap ada keadilan. Lahan dan kebun yang selama ini kami kelola telah digarap perusahaan, tetapi hingga sekarang belum ada ganti rugi yang kami terima. Kami berharap pemerintah dan pihak terkait dapat membantu menyelesaikan persoalan ini,” ungkapnya.
Roon menegaskan bahwa lahan yang dipermasalahkan berada di wilayah Desa Karendan dan selama ini menjadi sumber mata pencaharian masyarakat setempat.
Warga berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan melalui dialog dan musyawarah antara perusahaan, masyarakat, serta pihak-pihak terkait, sehingga hak dan kepentingan semua pihak dapat terpenuhi secara adil.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT NPR maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan yang disampaikan warga Desa Karendan tersebut.( Indra L)