Pematangsiantar jurnalpolisi.id
Respon cepat laporan di Call Center (CC) 110, Polres Pematangsiantar melalui piket Polsek Siantar Martoba amankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Jalan Kasad, Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, pada Rabu 27 Mei 2026 dini hari sekira pukul 01.15 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan awalnya Operator CC 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan masyarakat inisial A bahwa adanya terduga pelaku diamankan warga sedang hendak melakukan Pencurian di Jalan Kasad Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.
Selanjutnya Operator CC 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke piket Polsek Siantar Martoba dan respon cepat dilakukan pengecekan. Setiba di TKP, personil piket Polsek Siantar Martoba langsung mengamankan terduga pelaku pencurian tersebut dan membawa ke Mako Polsek Siantar Martoba untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut./Humas P Siantar