Bandung – jurnalpolisi.id
Polrestabes Bandung menerima kegiatan asistensi dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Jawa Barat Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (26/05/2026) mulai pukul 08.00 WIB di Aula Besar Polrestabes Bandung.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolrestabes Bandung AKBP Dr. Dedi Wahyudi, S.Sos., S.I.K., M.H., M.I.K. mewakili Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dedi Supriyadi, S.I.K., didampingi Kasat Tahti Polrestabes Bandung AKP Abdul Gafar, S.H. Sementara kegiatan asistensi dipimpin langsung oleh Dir Tahti Polda Jabar AKBP Widodo, A.Md., S.E., M.M. bersama tim.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat utama Polrestabes Bandung, Kapolsek jajaran, Kasi Propam, Kasiwas, Pakor Polwan, para Pamapta, Kasium Polsek jajaran, hingga personel Sat Tahti Polrestabes Bandung.
Dalam arahannya, Dir Tahti Polda Jabar menekankan pentingnya pelaksanaan pengamanan dan pengawasan ruang tahanan sesuai standar operasional prosedur guna mencegah pelanggaran maupun gangguan keamanan di lingkungan rumah tahanan.
Selain itu, seluruh personel penjagaan tahanan diminta menjaga integritas serta tidak memberikan fasilitas tambahan di luar ketentuan kepada para tahanan. Penekanan juga diberikan terkait larangan tindakan transaksional yang dapat merusak citra institusi Polri.
Petugas jaga tahanan diwajibkan rutin melakukan pengecekan jumlah tahanan, kondisi ruang tahanan, kebersihan ruangan, kondisi jeruji besi, hingga memastikan perangkat CCTV berfungsi dengan baik sebagai bagian dari sistem pengawasan maksimal.
Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyelundupan barang terlarang oleh pembesuk maupun tahanan. Oleh karena itu, pemeriksaan terhadap pembesuk beserta barang bawaan diminta dilakukan secara ketat dan teliti, termasuk pelaksanaan razia rutin di dalam ruang tahanan setelah jam besuk.
Tidak hanya aspek keamanan, perhatian terhadap kesehatan para tahanan juga menjadi sorotan dalam asistensi tersebut. Petugas diminta memastikan kondisi ruang tahanan tetap bersih, memiliki sirkulasi udara yang baik, serta segera berkoordinasi dengan Dokkes apabila terdapat tahanan yang sakit atau membutuhkan penanganan medis lanjutan.
Dalam asistensi tersebut, Dir Tahti Polda Jabar tidak melakukan pengecekan ke ruang tahanan Sat Narkoba Polrestabes Bandung karena sebelumnya telah beberapa kali dilakukan pemeriksaan oleh Dit Tahti Polda Jabar. Selain itu, kondisi ruang tahanan dinilai sudah tidak layak sehingga disarankan dilakukan penitipan tahanan secara berkala ke Rutan Kebon Waru, Rutan Sukamiskin, maupun Rutan Polda Jabar untuk menghindari over kapasitas.
Kegiatan Asistensi Dir Tahti Polda Jabar T.A. 2026 di Polrestabes Bandung berakhir sekitar pukul 10.30 WIB dalam situasi aman, tertib, dan kondusif.
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polrestabes Bandung | 26/05/2026
JURNAL POLISI NEWS | (M.YP/TEAM/RED)