Selasa, jurnalpolisi.id
26 Mei 2026, Pemerintah Desa Pangkalan Nyirih melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang berlangsung di Balai Pertemuan Desa Pangkalan Nyirih.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa yang diwakili Sekretaris Desa Fengky Novendri, Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan Nyirih Aiptu Bambang Harianto, Babinsa, Ketua BPD, MPA, FKPM, Linmas, Kepala Dusun, RT, dan RW.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Rupat melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Bambang Harianto menyampaikan harapannya agar seluruh elemen masyarakat, baik MPA, FKPM, Linmas, perangkat desa maupun masyarakat umum, dapat terus meningkatkan koordinasi, komunikasi, serta kerja sama dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Rupat.
Sebagai aparat penegak hukum, Polri mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apa pun yang dapat menimbulkan dampak kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, maupun kerugian bagi masyarakat luas.
Melalui kegiatan evaluasi ini, diharapkan setiap unsur dapat lebih aktif dalam melakukan deteksi dini, patroli bersama, sosialisasi kepada masyarakat, serta segera melaporkan apabila ditemukan titik api maupun potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Kapolsek Rupat juga menegaskan bahwa penanganan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat keamanan, melainkan tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat demi menjaga keamanan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan. Selain itu, sinergitas antara pemerintah desa, TNI-Polri, MPA, dan seluruh stakeholder diharapkan terus diperkuat guna menciptakan wilayah Rupat yang aman, bebas asap, dan terhindar dari bencana kebakaran hutan dan lahan.
Sementara itu, Sekretaris Desa Pangkalan Nyirih, Fengky Novendri, menyampaikan bahwa Pemerintah Desa menindaklanjuti hasil rapat Kecamatan Rupat tanggal 7 April 2026 di Batu Panjang terkait upaya pencegahan Karhutla.
Ia berharap melalui kegiatan koordinasi dan evaluasi ini, seluruh elemen masyarakat seperti MPA, FKPM, Linmas, dan LPMD dapat terus memperkuat sinergi, komunikasi, serta kepedulian bersama dalam menjaga lingkungan desa dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Pemerintah Desa juga berharap seluruh unsur dapat meningkatkan kesiapsiagaan, melakukan deteksi dini, serta aktif memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat menimbulkan dampak kerugian bagi lingkungan, kesehatan, maupun perekonomian masyarakat.
“Melalui koordinasi yang baik, diharapkan penanganan dan pencegahan Karhutla dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu sehingga wilayah desa tetap aman, nyaman, serta terbebas dari bencana asap dan kebakaran lahan,” ungkapnya.
Selain itu, Pemerintah Desa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kekompakan, meningkatkan rasa tanggung jawab, dan terus mendukung program pencegahan Karhutla demi keberlangsungan lingkungan yang sehat bagi generasi mendatang.
Di sela-sela kegiatan rapat, Pemerintah Desa turut menyerahkan bukti pembayaran SPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada Satgas Pemungut Pajak sebagai bentuk tertib administrasi dan dukungan terhadap optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Penulis : Asmadi