Langgur, jurnalpolisi.id
Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun, Senin (25/05/2026) melantik dua jabatan Administator di lingkup Inspektorat Maluku Tenggara (Malra)
Pelantikan dengan menghadirkan dua rohaniawan tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati Maluku Tenggara disaksikan Pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda), Rasyid dan sejumlah Pimpinan OPD.
Sementara itu sebagemana tertuang dalam keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor,: 821.23/SK/01/2026, tentang pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dan Jabatan Administator, dilingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara
Juga surat Gebernur Nomor : 800.1.3.3/190 tanggal 19 Januari 2026 perihal persetujuan pengisian mutasi jabatan inspektur pembantu dilingkungan pemerintah Maluku Tenggara, sekaligus surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 27173/R-AK.02.03/SD/F.I/2026 tanggal 25 Mei tahun 2026, perihal persetujuan pengangkatan pejabat Administator pada Inspektorat Kabupaten Maluku Tenggara.
Bupati M. Thaher Hanubun bahwa pelantikan merupakan bagian dari upaya pemerintah Maluku Tenggara dalam melakukan penataan dan penguatan kelembagaan, khususnya di lingkup internal pemerintah daerah.
Selain itu, Inspektorat memiliki peran yang sangat strategis sebagai aparat pengwasan interen.
Dalam amanatnya Bupati berpesan agar selalu menjaga integritas dan loyalitas, dimana sering kali ASN yang dipanggil pihak Kejaksaan maupun Kepolisian.
“Jabatan adalah amanah, jaga integritas dan loyalitas”pesan Bupati mengutib sambutan.
Menurutnya fungsi Inspektorat harus dikembalikan sebagaimana mestinya yaitu sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP)
Berikut Nama dan jabatan administator yang dilantik,:
- Endang Sriyati, S.E Jabatan lama, Pembina Tingkat 1 4B, Inspektur pembantu khusus Inspektorat. Jabatan baru Sekretaris Inspektorat.
- Yohanes Septori, S. Sos Jabatan lama, Pengawas Pemerintah Ahli Muda Inspektorat. Jabatan baru Inspektur Pembantu khusus Inspektorat.
Bupati Thaher Hanubun juga menegaskan kalau jabatan yang diemban kedua ASN tersebut bukanlah sebagai sisi sektoral semata, melainkan sebuah mandat yang harus dipertanggung jawabkan, baik kepada masyarakat, negara maupun kepada Tuhan.
Publish by (Melky_JPN)