Samarinda jurnalpolisi.id
Jajaran Polresta Samarinda mengedepankan pendekatan humanis dalam mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur (APM-KT) Jilid III di Kota Samarinda, Kamis (21/5/2026).
Aksi penyampaian aspirasi tersebut berlangsung di dua titik, yakni Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kantor Gubernur Kalimantan Timur. Sekitar 200 peserta aksi yang berasal dari unsur organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, serta lembaga swadaya masyarakat turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Massa aksi menyampaikan berbagai aspirasi melalui orasi secara terbuka. Dalam jalannya aksi, sempat terjadi pembakaran ban bekas sebagai bentuk ekspresi demonstrasi. Meski demikian, situasi tetap terkendali berkat pengamanan dan pendekatan persuasif yang dilakukan aparat kepolisian.
Personel Polresta Samarinda tetap mengedepankan pelayanan yang humanis selama pengamanan berlangsung sehingga seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif hingga sore hari.
Menjelang berakhirnya aksi, perwakilan massa melakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama Gubernur Kalimantan Timur. Pertemuan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, termasuk Wakapolda Kaltim dan Kapolresta Samarinda, guna mendengarkan dan menerima aspirasi peserta aksi secara langsung.
Setelah audiensi selesai, massa membubarkan diri secara tertib sebelum batas waktu penyampaian pendapat di muka umum berakhir.
Kapolresta Samarinda menegaskan bahwa kehadiran kepolisian dalam kegiatan tersebut tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara demokratis.
“Kami hadir bukan hanya melakukan pengamanan, tetapi juga memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Polresta Samarinda akan terus mengedepankan pendekatan humanis namun tetap profesional agar seluruh kegiatan masyarakat dapat berjalan aman dan kondusif,” ujarnya
( Alfian )