NTT,- jurnalpolisi.id
Dalam memastikan stok dan harga sembako atau pangan di Kab TTS tetap stabil di pasaran maka tim satgas sapu bersih pelanggaran keamanan pangan Kab TTS di Pimpin Kasat Reskrim Polres TTS Jumat 06 Februari 2026 sekira pukul 09:00 wita hingga pukul 11:00 wita melakukan pengawasan dan pengecekan harga sembako di Pasar Inpres SoE Kab TTS Jelang Perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijrah.
Kepada Media AKBP Hendra Dorozen.SH.SIk.MH, melalui Kasat Reskrim AKP I Wayan Pasek Sujana.SH.MH, menjelaskan bahw berdasarkan perintah pimpinan selaku ketua pelaksana tim satgas sapu bersih pelanggaran keamanan melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap sejumlah kios dan lapak pedagang di pasar inpres soe untuk memastikan stok dan harga bahan sembako tidak di permainkan oleh para pedagang atau pengecer sembako jelang perayan hari raya Idul Fitri 1447 Hijrah tahun 2026.
Kegiatan pemeriksaan dan pengasawan tim satgas sapu bersih keamanan pangan terdiri dari Polres TT$ Satreskrim Pores TTS selaki ketua tim pelaksana didampingi anggota dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab TTS, Dinas Perijinan Terpadu Satu Pintu Kab TTS, Dinas Perindagkop Kab TTS, Statistik Kab TTS, Bulog Kab TTS, kegiatan pemeriksaan yang dilakukan adalah pengecekan harga minyak goreng jenis minyak kita, Beras Bulog SPHP , Harga Daging , telur dan Bawang harus sesuai dengan standar harga Badan Pangan Nasional ( Bapanas ) RI tujuannya agar tidak ada oknum yang berusaha bermain harga untuk menyusahkan masyarakat dalam membeli di musim paceklik saat ini apalagi menjelang perayaan hari raya Idulfitri 1447 Hijrah.’ Jelas AKP Wayan Pasek.
Sesuai dengan hasil pengawasan dan pemeriksaan tim satgas sapu bersih keamanan pangan Polres TTS tidak menemukan adanya permainan harga dan stok yang melonjat tinggi , para pedangan menjual sesuai standar dimana minyak goreng jenia minyak kita di jual dengan harga per liter Rp.18 ribu dengan harga satuan Rp.17 ribu, sedangkan beras bulog di jual dengan harga standar Rp.12 ribu, begitupun daging dan sembako lainnya.” Katanya.
Kegiatan operasi atau pengawasan tim satgas sapu bersih kemanan pangan Kab TTS akan melakukan kegiatan operasi atau pengawasan tahun 2026 alan melakukan kegiatan selama satu tahun anggaran dengan metode tertutup dimana kegiatan dilakukan secara tiba-tiba tanpa ada informasi kepada pedagang, tim sapu bersih akan turun secara tiba-tiba dalam 1 tahun anggaran sehingga di harapkan masyarakat atau para pedagang tidak berusaha untuk bermain harga agar harga sembako melonjat tinggi sehingha membuat masyarakat semakin menderita jika hendak membeli kebutuhan pokok sembako.” Ujarnta.
Selanjutnya untuk kegiatan patroli pengawasan akan terus dilakukan setiap tahap untuk tahap pertama kegiatan dilakukan di Pasar Inpres SoE, selanjutnya kegiatan operasi dan pengawasan dilakukan di sejumlah pasar tradisiional yang ada di Kecamatan dan Desa yang tersebar di Kabupaten Timor Tengah Selatan, untuk itu warga pedagang tetap dihimbauh agar tidak boleh berusaha bermain harga pasaran karena jika kedapatan maka tetap akan menerima konsekuensi hukum.” Tutup Kasar AKP I Wayan Pasek Sujana.
Pantauan media di Pasar Inpres SOE Jumat 06 Februari 2026 tadi pagi hingga siang tampak Tim Satgas Sapu Bersih Kemanan Pangan Polres TTS dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP I Wayan Pasek Sujana.SH.MH, didampingi staf Dinas Pertanian Kab TT$, Staf Dinas Perijinan Kab TTS, Staf Dinas Perijinan Kab TTS, Staf Dinas Perindagkop Kab TTS , Staf Statistik Kab TTS, Kepala Perum Bulog Kab TTS dan Staf.
Evan