Balikpapan jurnalpolisi.id
Kebakaran melanda kawasan padat penduduk di Gang Mustaqim RT 29, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota, Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 10.50 Wita.
Dalam peristiwa tersebut, empat rumah warga dilaporkan hangus terbakar dan satu rumah lainnya mengalami kerusakan ringan akibat terdampak api.
Peristiwa kebakaran terjadi di kawasan Jalan ARS Muhammad, Gang Mustaqim, yang merupakan permukiman padat penduduk. Api dengan cepat membesar dan merambat ke sejumlah bangunan di sekitarnya sebelum akhirnya berhasil dipadamkan petugas gabungan.
Berdasarkan data di lapangan, rumah yang terbakar diketahui milik beberapa warga, di antaranya Derry Dwi Prayoga, Mariyani, Farida, dan Kasimah. Sementara rumah milik purnawirawan Polri, Kasianto, dilaporkan mengalami kerusakan ringan pada bagian atap akibat jilatan api.
Salah seorang saksi, Kiki Febriyanti,
mengaku awalnya mencium bau benda terbakar sebelum melihat kepulan asap dari belakang rumah warga sekitar lokasi kejadian. Ia kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat.
Ketua RT 29, Tajuddin Nur, bersama warga sekitar langsung berupaya melakukan pemadaman awal menggunakan alat pemadam api ringan (APAR), ember, dan selang air sembari menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran.
Saksi lainnya, Yudi Pranoto, mengatakan sempat mendengar suara ledakan sebelum melihat asap hitam pekat membumbung dari rumah yang dikontrak seorang warga bernama Rudiansyah. Ia kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran Kota Balikpapan.
Petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 11.07 Wita dan langsung melakukan proses pemadaman. Api berhasil dikendalikan sekitar pukul 11.40 Wita dan dilanjutkan dengan proses pendinginan untuk mencegah api kembali menyala.
Sebanyak enam unit mobil pemadam kebakaran Kota Balikpapan, dua unit mobil tangki water supply BPBD, satu unit mobil damkar BPBD, dua unit mobil Karhutla Ditsamapta Polda Kaltim, serta satu unit kendaraan AWC Satbrimob Polda Kaltim dikerahkan ke lokasi kejadian.
Selain itu, personel gabungan dari Polresta Balikpapan, BPBD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, hingga tim Inafis Satreskrim Polresta Balikpapan turut melakukan pengamanan dan penanganan di lokasi kebakaran.
Polisi telah memasang garis polisi di area titik awal api guna kepentingan penyelidikan. Dugaan sementara penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan dan diduga berasal dari korsleting listrik atau kebocoran tabung gas pada salah satu rumah warga.
Petugas juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait penyebab kebakaran hingga hasil penyelidikan resmi dikeluarkan pihak kepolisian.
Pemerintah daerah bersama instansi terkait diharapkan segera mendirikan posko darurat dan melakukan pendataan terhadap warga terdampak guna membantu kebutuhan logistik dan penanganan pascakebakaran
( Alfian )