Kutai Barat jurnalpolisi.id
Polres Kutai Barat melalui Sat Intelkam melaksanakan kegiatan pertemuan bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta perwakilan paguyuban terkait Sosialisasi dan Koordinasi Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dari Mabes Polri, Rabu (20/5/2026) malam di Caffe Kopiria, Kecamatan Barong Tongkok.
Kegiatan tersebut dihadiri personel Baintelkam Polri, Wakapolres Kutai Barat, pejabat utama Polres Kutai Barat, tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga perwakilan paguyuban di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Dalam penyampaiannya, pihak Baintelkam Polri menjelaskan bahwa Satgas PKH dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 5 Tahun 2025 guna melakukan penataan dan penertiban kawasan hutan terhadap aktivitas perusahaan tambang maupun perkebunan sawit yang berada di kawasan hutan. Kegiatan tersebut bertujuan menciptakan penataan kawasan yang aman, tertib, dan kondusif tanpa menimbulkan gangguan di tengah masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk tidak mudah terpengaruh isu maupun provokasi serta tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan kegiatan berlangsung. Apabila ditemukan potensi gangguan kamtibmas, masyarakat diminta segera berkoordinasi dengan aparat dan pemerintah setempat.
Sementara itu, Ketua Presidium Dewan Adat Kutai Barat Yurang menyampaikan bahwa persoalan kawasan hutan saat ini menjadi perhatian serius masyarakat adat maupun warga kampung. Menurutnya, banyak lahan garapan, kebun masyarakat, hingga wilayah permukiman yang masuk kawasan hutan sehingga menimbulkan berbagai kendala bagi masyarakat.
Perwakilan tokoh masyarakat juga berharap pemerintah pusat dan Satgas PKH dapat memberikan solusi serta kejelasan terhadap status lahan masyarakat, khususnya tanah adat, permukiman, ladang, dan kebun yang telah lama dikelola secara turun-temurun. Masyarakat menekankan pentingnya pendekatan humanis dan dialog langsung agar tidak menimbulkan konflik sosial di kemudian hari.
Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
( Alfian )