Balikpapan jurnalpolisi.id
Pengurus Serikat Perusahaan Pers (SPS) Kalimantan Timur periode 2025–2029 resmi dikukuhkan dalam kegiatan yang digelar di Hotel Grand Tjokro, Balikpapan Selatan, Rabu (20/5/2026).
Pengukuhan tersebut menjadi momentum penguatan sinergi antara perusahaan pers, pemerintah, dan pemangku kepentingan dalam menghadapi tantangan disrupsi digital serta dinamika pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kegiatan yang dihadiri sekitar 50 peserta itu turut dihadiri Ketua Umum SPS Pusat H. Janur P. Ruswita, Ketua SPS Kaltim Ajid Kurniawan, S.H., M.T., Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah Ir. Farisyah Yana, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., Ketua Harian Kompolnas RI Irjen Pol. (Purn.) Drs. Arief Wicaksono Sudiutomo, hingga unsur Dewan Pers dan organisasi media di Kalimantan Timur.
Dalam sambutannya, Ketua Umum SPS Pusat H. Janur P. Ruswita menegaskan bahwa industri pers saat ini menghadapi tantangan besar akibat percepatan disrupsi digital dan derasnya arus informasi di media sosial.
Menurutnya, perusahaan pers dituntut untuk terus berinovasi agar mampu bertahan sekaligus menjaga kualitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat.
“Media massa tidak boleh hanya bertahan, tetapi harus tumbuh menjadi ekosistem informasi yang sehat dan mencerahkan,” ujar Janur.
Ia juga menilai Kalimantan Timur memiliki posisi strategis sebagai wilayah penyangga IKN sehingga peran pers sangat penting dalam menjaga ruang informasi yang sehat, menangkal hoaks, dan mendukung pembangunan daerah.
Sementara itu, Ketua SPS Kaltim periode 2025–2029 Ajid Kurniawan mengatakan kepengurusan baru SPS Kaltim akan fokus pada transformasi bisnis media, penguatan kolaborasi strategis, serta perlindungan terhadap keberlangsungan perusahaan pers lokal.
“Tantangan media saat ini semakin kompleks. Karena itu SPS Kaltim harus menjadi motor penggerak inovasi dan memastikan perusahaan pers lokal mampu bertahan, beradaptasi, dan tetap mandiri secara ekonomi,” katanya.
Ajid menegaskan SPS Kaltim akan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, sektor swasta, dan berbagai pemangku kepentingan, khususnya dalam mendukung pembangunan IKN melalui penyebaran informasi yang akurat, edukatif, dan berimbang.
Menurutnya, pers di Kalimantan Timur memiliki tanggung jawab besar sebagai pilar demokrasi untuk mengawal pembangunan secara objektif sekaligus menjaga stabilitas informasi di tengah tingginya arus komunikasi digital.
Selain pengukuhan pengurus, kegiatan juga diisi dengan dialog media dan diskusi mengenai tantangan industri pers di era digital, mulai dari transformasi bisnis media hingga penguatan literasi publik.
Kegiatan berlangsung hingga pukul 14.00 Wita dalam situasi aman dan kondusif dengan pengamanan dari personel Polresta Balikpapan.
Dalam analisis internal kepolisian, keberadaan SPS Kaltim dinilai strategis sebagai mitra dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di tengah tingginya dinamika informasi terkait pembangunan IKN.
Konsolidasi perusahaan pers melalui SPS Kaltim juga dipandang dapat memperkuat diseminasi informasi yang akurat dan membantu menangkal penyebaran hoaks maupun isu provokatif yang berpotensi mengganggu kondusivitas wilayah.
Ke depan, SPS Kaltim diprediksi akan meningkatkan kerja sama dengan pemerintah, sektor swasta, dan institusi TNI-Polri guna memperkuat ketahanan ekonomi media lokal sekaligus membangun ruang digital yang sehat dan bertanggung jawab di Kalimantan Timur.
( Alfian )