BALIKPAPAN jurnalpolisi.id
Upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus dilakukan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi bahaya narkotika dan psikotropika kepada buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Karya Samudera Sakti (KSS) di Muster Point Polsek Pelabuhan Semayang, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Pelabuhan Semayang Kompol Yusuf, S.H., M.H., dan dihadiri Ketua TKBM KSS Heru Bakti Fireno, Kanit Intelkam Iptu Tugiono, Kanit Reskrim Ipda A. Jalal, personel Polsek Pelabuhan Semayang, serta puluhan buruh TKBM KSS Pelabuhan Semayang.
Dalam sosialisasi itu, Kapolsek memberikan pemahaman mengenai jenis-jenis narkotika dan obat terlarang, dampak penyalahgunaan terhadap kesehatan fisik maupun mental, hingga ancaman hukum bagi pengguna dan pengedar narkoba.
Kompol Yusuf menegaskan, kawasan pelabuhan memiliki potensi kerawanan sebagai jalur masuk dan distribusi narkotika, sehingga seluruh pekerja pelabuhan diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penyelundupan.
“Jangan mudah menerima atau membawa titipan barang dari orang yang tidak dikenal. Periksa setiap muatan dengan teliti dan laporkan apabila menemukan hal-hal mencurigakan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga dapat menurunkan produktivitas kerja, memicu tindak kriminalitas, serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain penyuluhan bahaya narkoba, kegiatan turut diisi dengan penyampaian pesan-pesan kamtibmas.
Para buruh diajak menjaga kekompakan, disiplin, dan keselamatan kerja, sekaligus berperan aktif membantu Polri menjaga situasi keamanan di kawasan Pelabuhan Semayang agar tetap aman dan kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Pelabuhan Semayang juga membuka sesi dialog interaktif guna mendengarkan masukan dan memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat pekerja pelabuhan.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Para peserta terlihat antusias mengikuti sosialisasi dan memahami pentingnya menjauhi narkoba demi menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari peredaran gelap narkotika.
Sementara itu, Ps Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun menambahkan, masyarakat yang membutuhkan bantuan atau kehadiran personel kepolisian dapat menghubungi layanan Call Center 110 Polresta Balikpapan secara gratis dan bebas pulsa.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari langkah preventif dan preemtif Polri dalam menekan peredaran narkoba di kawasan pelabuhan sekaligus mempererat kemitraan antara kepolisian dan masyarakat pekerja.
( Alfian )