JAKARTA – jurnalpolisi.id
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., menegaskan bahwa proses Rekrutmen Terpadu Polri Tahun Anggaran 2026, khususnya penerimaan Akademi Kepolisian (Akpol), hanya dilakukan melalui jalur reguler dan tidak ada kuota khusus dalam proses seleksi tersebut.
Hal itu disampaikan Irjen Pol Johnny Isir saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri terkait pembukaan Rekrutmen Terpadu Polri Tahun Anggaran 2026.
Dalam keterangannya, Kadiv Humas Polri mengimbau masyarakat, khususnya calon peserta dan keluarga, agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan melalui jalur tertentu maupun dengan imbalan sejumlah uang.
“Rekrutmen Akpol hanya melalui jalur reguler. Jika ada pihak yang menjanjikan bisa meloloskan peserta melalui kuota khusus ataupun dengan bayaran tertentu, jangan ditanggapi dan abaikan saja,” tegasnya.
Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan praktik percaloan atau dugaan penipuan dalam proses penerimaan anggota Polri.
Menurutnya, laporan dapat disampaikan melalui Divisi Propam Polri, termasuk melalui layanan pengaduan berbasis QR Code Propam Polri maupun hotline pengaduan rekrutmen di nomor 0821-1685-877.
Selain itu, masyarakat juga dipersilakan membuat laporan resmi ke Bareskrim Polri maupun Direktorat Reserse Kriminal di Polda jajaran apabila menemukan indikasi pelanggaran dalam proses rekrutmen.
Kadiv Humas menegaskan bahwa Polri berkomitmen menjalankan proses rekrutmen secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis guna menghasilkan personel yang profesional serta berintegritas.
( Alfian )