JAKARTA – jurnalpolisi.id
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), M. Nurullah RS, mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat, menahan, dan dianggap menculik tiga jurnalis Indonesia yang sedang bertugas meliput misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 menuju Gaza, Palestina, pada Senin (18/5/2026).
Tiga jurnalis yang menjadi korban tindakan sewenang-wenang tersebut adalah Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari media Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV. Ketiganya sedang menjalankan tugas profesional untuk menyampaikan informasi dan fakta terkait bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina, sebelum kapal yang mereka tumpangi dicegat secara paksa di perairan internasional, sekitar 310 mil laut dari wilayah Gaza.
Menurut M. Nurullah RS, tindakan militer Israel tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional, hak asasi manusia, serta prinsip kebebasan pers yang diakui secara global. Ia menegaskan bahwa para jurnalis tersebut adalah warga sipil yang menjalankan tugas mulia menyuarakan kebenaran dan kemanusiaan, sama sekali tidak terlibat dalam aktivitas militer atau tindakan yang mengancam negara mana pun.
“Tidak ada alasan yang dapat dibenarkan untuk menangkap, menahan, atau menculik wartawan yang bekerja secara jujur dan profesional. Keamanan, keselamatan, dan kebebasan bergerak bagi insan pers harus dijamin di mana saja, termasuk di perairan internasional. Tindakan ini bukan hanya penghinaan terhadap profesi wartawan, tetapi juga penghinaan terhadap nilai-nilai demokrasi dan kemanusiaan dunia,” tegas Nurullah dalam pernyataan persnya, Selasa (19/5/2026).
Nurullah menuntut pembebasan segera dan tanpa syarat terhadap ketiga jurnalis Indonesia tersebut. Ia juga mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk bertindak tegas melalui jalur diplomatik tingkat tinggi guna memastikan keselamatan mereka dan mempercepat proses pemulangan ke tanah air.
Selain itu, ia mengajak seluruh elemen organisasi pers, insan pers di seluruh Indonesia, serta masyarakat luas untuk bersatu menyuarakan protes dan dukungan. Solidaritas ini diharapkan dapat menekan pihak Israel agar menghentikan tindakan sewenang-wenang dan memulangkan ketiga wartawan tersebut dalam keadaan selamat dan utuh.
Sebelum ditahan, ketiga jurnalis tersebut masih sempat mengirimkan pesan tanda bahaya (SOS) yang menyebutkan bahwa kapal yang mereka tumpangi telah dikepung dan diserang oleh pasukan militer Israel. Peristiwa ini telah menuai kecaman luas dari berbagai organisasi pers internasional, negara sahabat, dan organisasi masyarakat sipil yang menuntut penghormatan terhadap hak-hak wartawan dan kebebasan pers. (Humas DPP PWDPI).