PEKANBARU – jurnalpolisi.id
Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menunjukkan sikap tegas dalam membersihkan internal institusi. Sebanyak 12 personel Polri resmi diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) karena terbukti melakukan pelanggaran berat yang mencoreng marwah kepolisian.
Keputusan tegas tersebut diumumkan dalam upacara resmi PTDH yang dihadiri langsung oleh para personel yang dipecat serta jajaran pimpinan Polda Riau.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan, PTDH merupakan langkah berat namun tidak bisa ditawar demi menjaga integritas, kehormatan, dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Ini keputusan yang sangat berat, tapi harus diambil. Malu kita kepada diri sendiri, kepada keluarga, kepada Polri, dan kepada masyarakat,” tegas Irjen Herry Heryawan di Pekanbaru, Kamis.
12 Personel Dipecat, Pelanggaran Dinilai Fatal
Adapun 12 personel yang resmi di-PTDH adalah:
Aipda Ikatius Joko Prasetyo
Briptu Febri Antoni
Briptu David Pratama
Baratu Hutapea
Aiptu Bambang Supriyanto
Bharaka Odi Yose Brata
Bripka Anthony Saputra
Bripka Bayu Abdillah
Briptu Naufal Fikri Ishak
Bripka Alexander
Bripda Fadlan Muhammad Iqbal
Aida Boby Saputra
Kapolda menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat pelanggaran berat, terlebih yang berkaitan dengan narkotika dan tindak pidana serius.
“Polri harus bersih. Tidak ada ruang bagi pelanggar berat, apalagi yang menyalahgunakan jabatan,” tegasnya.
Disersi, Narkoba hingga Penganiayaan Berujung Maut
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan bahwa pelanggaran yang dilakukan para oknum tersebut sangat serius dan beragam.
Mulai dari:
- Disersi (meninggalkan tugas)
- Penganiayaan berat hingga menyebabkan korban meninggal dunia
- Penyalahgunaan jabatan dalam kasus narkotika
- Penyalahgunaan narkotika
- Tindak pidana penipuan dan penggelapan
“Polda Riau berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran sebagai bentuk menjaga disiplin, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegas Kombes Pandra.
Pesan Tegas dan Sisi Apresiasi
Meski keras terhadap pelanggaran, Kapolda Riau juga menekankan bahwa institusi tetap membuka ruang apresiasi bagi anggota yang berprestasi dan berintegritas.
“Jangan hanya soroti pelanggaran. Kebaikan dan prestasi anggota Polri juga harus disampaikan kepada publik,” ujarnya.
Polri Bersih, Kepercayaan Publik Harga Mati
Langkah PTDH ini menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota Polri bahwa penyimpangan, pengkhianatan tugas, dan pelanggaran hukum akan dibayar mahal.
Polda Riau menegaskan:
- Disiplin adalah harga mati
- Integritas bukan slogan
- Kepercayaan publik tidak bisa ditawar
(Is)