Pekanbaru, jurnalpolisi.id
10 Mei 2026 — Manajemen PT ENG memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan pengambilan tanah urug ilegal di area kerja perusahaan. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.
Humas PT ENG, Toni, mengatakan seluruh aktivitas pengambilan dan pemanfaatan tanah urug di lokasi kerja perusahaan telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, dokumen perizinan, dokumen lingkungan, serta persetujuan teknis dari instansi terkait telah dimiliki perusahaan dan siap diperlihatkan kepada pihak berwenang apabila diperlukan.
Terkait dugaan adanya kendaraan yang mengambil tanah urug tanpa prosedur resmi, PT ENG menyatakan aktivitas tersebut berada di luar pengawasan perusahaan. Pihak perusahaan menegaskan tidak pernah memberikan izin ataupun perintah kepada pihak ketiga untuk mengambil material tanpa dokumen resmi.
“Kami menduga ada oknum yang memanfaatkan nama PT ENG untuk kepentingan pribadi. Karena itu, pengawasan internal dan koordinasi dengan aparat setempat terus ditingkatkan,” ujar Toni.
PT ENG juga menyampaikan komitmennya untuk mematuhi peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Sebagai langkah pengawasan, perusahaan telah memasang plang larangan dan portal di titik rawan pengambilan liar, memperketat sistem manifest dan gate pass kendaraan, serta menyatakan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk membuka data maupun bukti lapangan.
“Kami mengajak masyarakat dan media untuk melakukan tabayyun sebelum menyimpulkan suatu persoalan. Jika terdapat dugaan pelanggaran, silakan disampaikan kepada pihak perusahaan maupun aparat penegak hukum agar dapat diproses sesuai ketentuan,” kata Toni.
PT ENG menyatakan terbuka terhadap audit maupun inspeksi dari pihak berwenang guna memastikan seluruh kegiatan operasional berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Narasumber:
Toni, Humas PT ENG