Samarinda jurnalpolisi.id
Ketua Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur, Erli Sopiansyah, mengumumkan rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar pada 21 Mei 2026. Rencana tersebut disampaikan usai rapat konsolidasi yang berlangsung di sekretariat aliansi.
Dalam keterangannya kepada awak media, Erli mengajak seluruh elemen masyarakat Kalimantan Timur untuk turut serta dalam aksi tersebut. Ia menyebut, aksi ini merupakan lanjutan dari gerakan sebelumnya dan ditargetkan akan berlangsung lebih besar.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat Kalimantan Timur untuk ikut serta dalam aksi pada 21 Mei 2026. Ini merupakan bagian dari upaya menyampaikan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Erli menjelaskan, pihaknya telah melakukan konsolidasi guna mematangkan langkah-langkah aksi, termasuk penguatan koordinasi antar elemen yang tergabung dalam aliansi.
Rencananya, aksi akan digelar di dua titik, yakni di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kantor Gubernur Kalimantan Timur. Kedua lokasi tersebut dipilih sebagai pusat penyampaian aspirasi terkait tuntutan yang akan disuarakan.
Menurut Erli, salah satu fokus utama aksi adalah mendorong aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, untuk mengusut tuntas dugaan permasalahan hukum di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Kami meminta agar proses hukum dapat berjalan secara transparan dan tuntas, terutama terhadap kebijakan-kebijakan yang dinilai bermasalah,” katanya.
Ia menambahkan, aliansi yang dipimpinnya saat ini terdiri dari sekitar 94 elemen masyarakat yang siap bergabung dalam aksi tersebut.
Aksi ini diharapkan dapat berjalan tertib dan damai serta menjadi sarana penyampaian aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Kalimantan Timur.
( Alfian )