Muratara– jurnalpolisi.id
Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) pada Rabu ,06 Mei 2026 sekitar pukul 12.00 WIB. Kecelakaan ganda tersebut melibatkan satu unit Bus ALS dan mobil tangki milik PT Seleraya.
Kamis,(07/5/2026) Berdasarkan laporan dari Satlantas Polres Muratara,peristiwa tersebut diduga terjadi saat Bus ALS yang melaju dari arah Lubuklinggau menuju Jambi berusaha menghindari lubang di jalan. Bus kemudian membelok ke kanan dan bertabrakan dengan mobil tangki Seleraya yang datang dari arah berlawanan,benturan keras mengakibatkan kedua kendaraan terbakar hebat di lokasi kejadian.
Akibat insiden tersebut, sopir mobil tangki bernama Yanto bersama seorang penumpang bernama Martini meninggal dunia setelah terjebak dan terbakar di dalam kendaraan begitu juga dengan sopir Bus ALS bernama Alif (44), warga Jawa Tengah, juga dilaporkan meninggal dunia terbakar.

Selain itu, seorang kenek bus bernama Saf (50), warga Medan, turut meninggal dunia. Sedangkan satu kenek lainnya bernama M Fadli asal Riau mengalami luka goresan.
Petugas Satlantas Polres Muratara yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pendataan korban, mencari keterangan saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan pihak rumah sakit.
Kasus kecelakaan tersebut kini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian guna mengetahui penyebab pasti kejadian. Kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp500 juta.
Adapun kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut di antaranya satu unit Bus ALS dan mobil tangki PT Seleraya yang keduanya hangus terbakar.(Dedi)