Samarinda – jurnalpolisi.id
Tim Respons Bencana Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur bergerak cepat menangani kebakaran lahan dan bangunan yang terjadi di Jalan Sejati, RT 21, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, Senin siang (4/5/2026).
Dipimpin Brigpol Slamet Utomo, personel piket siaga bencana tiba di lokasi sekitar pukul 11.30 WITA untuk melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus membantu proses pemadaman.
Api diduga berasal dari korsleting listrik pada sebuah kendaraan pick-up pengangkut buah, yang kemudian merembet dengan cepat dan menghanguskan satu unit toko buah beserta kendaraan tersebut.
Upaya pemadaman berlangsung sigap dan api berhasil dikendalikan sepenuhnya sekitar pukul 12.00 WITA.
Komandan Satuan Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol Andy Rifai, menyampaikan keprihatinan atas musibah tersebut sekaligus menegaskan kesiapsiagaan jajarannya dalam menghadapi situasi darurat.
“Kehadiran Tim Respons Bencana di lapangan merupakan bentuk komitmen kami untuk selalu hadir di tengah kesulitan masyarakat. Kami mengimbau warga agar rutin melakukan pengecekan kelistrikan kendaraan maupun instalasi bangunan guna mencegah kejadian serupa,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Brimob akan terus bersiaga selama 24 jam untuk memberikan perlindungan dan bantuan cepat kepada masyarakat di wilayah Kalimantan Timur.
Sementara itu, Kabag Ops Satbrimob Polda Kaltim, AKP Nugroho Widihyanto, mengungkapkan bahwa insiden tersebut mengakibatkan satu orang mengalami luka bakar.
“Korban merupakan pemilik kendaraan pick-up yang mengalami luka bakar pada bagian tangan dan punggung. Saat ini sudah mendapatkan penanganan medis,” jelasnya.
Selain menimbulkan korban luka, kebakaran tersebut juga menyebabkan kerugian material berupa satu unit toko buah dan kendaraan yang hangus terbakar. Setelah proses pemadaman, petugas melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api tersisa.
Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian dilaporkan telah aman dan kondusif.
( Alfian )