Hutan Panjang, jurnalpolisi.id
3 Mei 2026 — Upaya perbaikan jalan poros di Desa Hutan Panjang, Kecamatan Rupat, dilaksanakan pada Minggu (3/5/2026) dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pemerintah setempat.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Hutan Panjang yang juga menjabat sebagai UPT PUPR, Bapak Mujimin, S.Pd., M.IP. Perbaikan jalan tersebut turut didukung oleh para pengusaha setempat serta partisipasi aktif masyarakat desa.
Selain itu, Kepala Dusun (Kadus) bersama anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berperan penting sebagai penggerak di lapangan, memastikan kegiatan berjalan lancar dan terkoordinasi dengan baik.
Dalam pelaksanaan perbaikan jalan ini, peralatan dan alat berat disediakan oleh UPT PUPR Kecamatan Rupat, sehingga proses pengerjaan dapat dilakukan lebih efektif dan efisien.
Kegiatan gotong royong ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas infrastruktur jalan desa, sehingga dapat menunjang aktivitas ekonomi masyarakat serta memperlancar akses transportasi di wilayah Hutan Panjang.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah desa, instansi terkait, dan masyarakat, pembangunan di Desa Hutan Panjang diharapkan terus berkembang secara berkelanjutan.
Penulis. Asmadi