Samarinda jurnalpolisi.id
Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Dr. H. Rudy Mas’ud, S.E., M.E., menegaskan arah pembangunan daerah Kaltim ke depan harus berfokus pada kebutuhan mendasar masyarakat, bukan sekadar pembangunan fisik semata. Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar baru-baru ini.
Dalam forum tersebut, Rudy Mas’ud mengungkapkan bahwa jumlah usulan pembangunan dari kabupaten dan kota di Kaltim mencapai lebih dari 2.000 program.
Namun, menurutnya, seluruh usulan tersebut tidak bisa diprioritaskan secara bersamaan dan harus melalui proses penyaringan yang ketat.
“Oleh karena itu, pembangunan ke depan tidak boleh hanya sibuk membangun hal-hal yang tidak terlihat manfaatnya, tetapi melupakan yang mendasar, yaitu standar pelayanan minimum (SPM),” tegasnya.
Ia menekankan bahwa pemerintah tidak boleh hanya berbangga pada pembangunan gedung-gedung, sementara kualitas pelayanan kepada masyarakat masih lemah. Menurutnya, kehadiran pemerintah harus benar-benar dirasakan melalui pelayanan publik yang optimal.
“Pemerintah hadir untuk melayani masyarakat. Jadi tidak boleh hanya mengejar proyek, tetapi melupakan hasil dan manfaatnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rudy Mas’ud menegaskan bahwa arah pembangunan Kaltim harus berpijak pada tiga prinsip utama, yakni tepat sasaran, tepat manfaat, dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa setiap anggaran yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Dalam proses perencanaan, pemerintah diminta mampu memilah program yang benar-benar mendesak, strategis, dan dibutuhkan rakyat.
“Jangan semua ingin diprioritaskan. Karena kalau semua diprioritaskan, maka tidak ada yang benar-benar menjadi prioritas,” katanya.
Gubernur juga menekankan pentingnya pembangunan yang terukur dan realistis, serta berani berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya pada sektor pelayanan dasar dan infrastruktur produktif.
Selain itu, ia mendorong penguatan ekonomi kerakyatan sebagai bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan. Menurutnya, perekonomian Kaltim tidak boleh lagi bergantung pada sektor ekstraktif semata, melainkan harus mulai beralih pada pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta potensi ekonomi biru.
“Kita harus mendorong UMKM agar naik kelas, sekaligus mengembangkan potensi ekonomi biru sebagai sumber pertumbuhan baru,” pungkasnya.
Melalui arah kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Kaltim berharap pembangunan ke depan dapat lebih terarah, berdampak nyata, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.
( Alfian )