PENAJAM PASER UTARA – jurnalpolisi.id
Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Kepolisian Resor Penajam Paser Utara (Polres PPU) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui laporan yang masuk ke layanan darurat 110, seorang anak yang sempat kabur dari rumah berhasil ditemukan dalam kondisi selamat, Sabtu (2/5/2026).
Penanganan laporan tersebut dilakukan oleh personel Regu III Satuan Samapta Polres PPU yang dipimpin Pawas IPDA Muhammad Jayus Prayoga bersama tim, dengan dukungan piket fungsi Reskrim serta petugas Command Center layanan 110.
Laporan awal diterima sekitar pukul 11.35 Wita dari warga bernama Agus Surahman. Ia melaporkan adanya seorang anak laki-laki berusia 10 tahun yang meninggalkan rumah setelah dimarahi orang tuanya. Peristiwa itu terjadi di kawasan Kedai Bang Jack, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun petugas, kejadian bermula saat anak tersebut bermain bola bersama teman-temannya.
Dalam permainan itu terjadi perselisihan, yang kemudian diketahui oleh orang tuanya. Anak tersebut selanjutnya mendapat teguran, namun karena merasa takut dan sedih, ia memilih pergi meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan keluarga.
Menerima laporan tersebut, personel kepolisian segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pencarian dan memastikan keselamatan anak.
Dengan pendekatan humanis dan persuasif, petugas berhasil menemukan anak tersebut dalam keadaan aman.
Selanjutnya, anak tersebut didampingi oleh petugas bersama Ketua RT setempat untuk diantarkan kembali ke rumah orang tuanya di wilayah Gang Rahman, Kelurahan Nipah-Nipah. Selain itu, petugas juga memberikan nasihat dan edukasi kepada anak agar tidak mengulangi perbuatannya.
Di sisi lain, kepolisian turut mengingatkan pentingnya komunikasi yang baik antara orang tua dan anak dalam menyelesaikan permasalahan keluarga, guna menghindari dampak psikologis terhadap anak.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara melalui jajarannya menegaskan bahwa layanan 110 merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada masyarakat.
“Polri tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam setiap persoalan sosial.
Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian,” ujarnya.
Berkat respons cepat dan penanganan yang tepat, situasi dapat dikendalikan dengan aman dan kondusif, serta anak tersebut kembali berkumpul dengan keluarganya.
( Alfian )