Balige,- jurnalpolisi.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) atas nama Rinto M. Simanjuntak dari Fraksi PDI Perjuangan, Kamis (30/4/2026). Rapat berlangsung khidmat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Toba.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/249/KPTS/2026 tanggal 9 April 2026 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Toba. Berdasarkan keputusan tersebut, Mangatas Silaen resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Toba Masa Jabatan 2024–2029 dan digantikan oleh Rinto M. Simanjuntak untuk sisa masa jabatan yang sama.
Prosesi pengambilan sumpah/janji dipandu oleh pimpinan rapat, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Toba Tomson Manurung. Usai pengucapan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.
Bupati Toba Effendi Napitupulu melalui sambutan yang dibacakan oleh Wakil Bupati Audi Murphy O. Sitorus, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Mangatas Silaen atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi Anggota DPRD Kabupaten Toba.
Kepada Rinto M. Simanjuntak, Pemerintah Kabupaten Toba mengucapkan selamat atas pelantikannya. “Kami berharap kehadiran Saudara Rinto M. Simanjuntak dapat semakin menyukseskan agenda-agenda DPRD ke depan serta menjalin kerja sama yang harmonis dengan seluruh jajaran DPRD dan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wakil Bupati.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Toba, unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Pimpinan Perangkat Daerah, Camat se-Kabupaten Toba, Pimpinan Partai Politik, Organisasi Kemasyarakatan, LSM, insan pers, serta keluarga Rinto M. Simanjuntak.
Dengan dilantiknya Rinto M. Simanjuntak, diharapkan kinerja legislatif DPRD Kabupaten Toba semakin optimal dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan daerah.(Sbr)