Labuhan batu Jurnalpolisi.id
Pembagian Bantuan Pangan Beras di Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu memicu kegaduhan. Tokoh masyarakat sekaligus mantan anggota DPRD Labuhanbatu 2014-2019, Kamaluddin Rambe, melontarkan kritik keras atas dugaan salah sasaran dan praktik kolusi, Jumat (1/5/2026).
Menurut Kamaluddin, keresahan warga muncul karena data penerima tidak diperbarui dan prosesnya tidak transparan. “Dipicu masalah data dan transparansi, dan syarat dengan kolusi demi kepentingan keluarga Lurah. Ada indikasi tindak pidana,” tegasnya kepada awak media.
Pemicunya terungkap setelah warga mengadu langsung ke Kamaluddin. Lurah Pulo Padang berinisial RD dinilai ugal-ugalan menjalankan roda pemerintahan. Puncaknya, bansos beras justru dinikmati warga yang mampu, pensiunan, bahkan perangkat kelurahan sendiri.

Fakta paling ironis, kata Kamaluddin, anak Lurah yang bukan berdomisili di Pulo Padang ikut menerima beras raskin. “Sangat ironis kan bila bukan warga Kelurahan Pulo Padang yang menerima bantuan raskin tersebut tapi berdasarkan karena anak Pak Lurah,” ungkapnya.
Kamaluddin mengaku sudah berulang kali meminta data Rumah Tangga Sasaran diperbarui lewat musyawarah kelurahan yang transparan dengan melibatkan kepala lingkungan. Namun desakan itu diabaikan. “Lurah RD tidak transparan dan syarat dengan kepentingan pribadi,” ujarnya.
Kejanggalan lain mencuat dari Tim Bapang Kelurahan. Dari 8 petugas lapangan yaitu Syarifin, Halimah Pohan, Aini, Hatimul Hasan, Darma, Herlinawati, Johar, dan Ali Gustami, Lurah justru menyebut ada 9 orang. “Tidak diketahui siapa orang yang kesembilan,” sebut Kamaluddin.
Pergantian kepala lingkungan juga disorot. Kamaluddin menduga ada praktik jual beli jabatan yang membuat warga terkotak-kotak. “Kami jadi terkotak-kotak di sini akibat dari pergantian Kepala Lingkungan yang diduga dari hasil jual beli jabatan,” tambahnya.
Atas kondisi itu, Kamaluddin mewakili suara warga resmi meminta Bupati Labuhanbatu turun tangan. “Saya Kamaluddin Rambe mewakili suara masyarakat di Kelurahan Pulo Padang meminta kepada Bupati Labuhanbatu untuk dapat melakukan evaluasi atas kinerja Lurah di Pulo Padang,” tegasnya.
Tak berhenti di situ, Kamaluddin berencana menghadap Polres Labuhanbatu untuk konsultasi hukum. “Dalam waktu dekat saya akan berdiskusi dan berkonsultasi dengan Aparat hukum apakah ada indikasi tindak pidana di tengah persoalan di Pemerintah Kelurahan Pulo Padang,” tutupnya. Penegakan hukum kasus raskin, kata dia, harus fokus pada pengembalian kerugian negara dan memberi efek jera.
Reporter
Eka Hombing