Langgur, : Jurnalpolisi.id
Wakil Bupati (Wabup) Maluku Tenggara, Carlos Viali Rahantoknam, buka program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik), Rabu (30/04)/2026)
Kegiatan berlangsung di Ohoi (Desa) Ohoidertawun, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).
Wabup didampingi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Tenggara, Freddy Abrahams mengatakan bahwa Pemerintah Desa (Pemdes) menjadi penyelenggara kegiatan statistik di wilayahnya masing – masing.
“Pemdes jadi penyelenggara Statistik di wilayahnya masing-masing,”ucap Wabup Viali Rahantoknam di Kutib sambutan.
Sehingga peran desa menurutnya adalah satuan wilayah terkecil dan menjadi sangat penting.
Hal itu sebagaimana desa tidak lagi sebagai objek pembanguanan, melainkan subjek dan ujung tombak pembangunan itu sendiri.
BPS dimana saat ini yang merupakan kepanjangan tangan pemerintah dalam fungsi pendataan, juga menghadirkan program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik).
Program tersebut merupakan pembinaan dan percepatan dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk meningkatkan literasi, kapasitas aparatur, dan kesadaran statistik di tingkat desa/kelurahan.
“Program ini bertujuan mewujudkan pengelolaan data yang akurat dan mandiri untuk perencanaan pembanguna!n yang tepat,”ujanya
Disebutkan bahwa dari berbagai sistim yang ada, desa juga harus memiliki data yang lengkap dan akurat, sebagai landasan informasi dalam mengambil kebijakan pembangunan desa.
Selain itu permasalahan yang dihadapi lainya adalah masih rendahnya kualitas dan kapasitas sumber daya manusia, dalam hal pengelolaan data desa. Sehingga itu, peneglolahan dan penggunaan data harus bersumber dari BPS.
Data Statistik yang dikumpulkan dintingkat desa harusnya dapat dikelola dan dimanfaatkan oleh pemerintah Desa berdasarkan prinsip satu data Indonesia.
Disamping itu pula kegiatan desa cantik juga selaras dengan salah satu intervensi arah kebijakan pemerintah melalu penguatan data tata kelola, pendampingan desa adaptif dalam upaya capain sasaran prioritas ke enam.
Dalam perwujudan undang-undang tentang ststatistik juga peran sebagai pembinaan data dan sebagai implementasi, BPS Maluku Tenggara kini telah melaksanakan kegiatan pembinaan statistik yang dikenal sebagai desa cinta statustik (Desa cantik) selama lima tahun berturut turut dari tahun 2022-2025.
Dan saat ini terdapat lima desa cantik, desa Elar Lumagorang, desa Maar dan desa wearlilir, sedangkan untuk di tahun 2026 juga akan dilaksanakan di 3 desa masing-masing desa Ngilngof, Ohoidertawun dan Hollat.
Alih – alaih dalam kesempatan itu turut memberikan sambutan Kepala Badan Pusat Statustik Maluku Tenggara Freddy Abrahams, bahwa desa cantik merupakan salah satu good win’s pada BPS untuk mengentaskan kemiskinan ditingkat kelurahan atau desa.
Freddy menyampaikan adapaun landasan undang-undang nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik, bahwa BPS memiliki kewajiban untuk melakukan pembinaan data sektoral sampai ke level desa maupun kelurahan.
Sehingga melalui kemandirian data, di desa bahkan kelurahan, hal tersebut dapat mendorong pelaksanaan program pembangunan dukungan data yang akurat, mutahir dan dapat dipertanggung jawabkan.
Lebih lanjut kata Freddy bahwa berdasarkan undang – undang nomor 3 tahun 2024, juga tentang perubahan kedua undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, dimana desa harus menjadi subjek bukan objek.
Serta sistem keuangan desa yang akan mendukung data terpadu dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan.
“Kegiatan ini akan terus dimaksimalkan,”ucap Freddy Abrahams
Kegiatan yang berlangsung tersebut, dihadiri Camat beserta jajaran kepala desa maupun tokoh adat dan tokoh agama, juga para pembina desa cantik.
Publiah by (Melky_JPN)